By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar
Hukum & KriminalTrending

Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 27, 2021 6:36 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar
Aspidsus Kejati Kaltim Prihatin saat memimpin rilis kasus dugaan korupsi di tubuh PT MGRM Kukar. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Dirut PT MGRM Terjerat Korupsi Proyek Tangki Timbun, Pemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar
Aspidsus Kejati Kaltim Prihatin saat memimpin rilis kasus dugaan korupsi di tubuh PT MGRM Kukar. (Redaksi Akurasi.id)

Dirut PT MGRM terjerat korupsi proyek tangki timbun, Pemkab Kukar merugi Rp50 miliar. Alokasi anggaran itu sedianya untuk membangun tangki timbun dan SPBU yang berlokasi di 3 titik, yakni Samboja Kukar, Kota Balikpapan, dan Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Akurasi.id, Samarinda – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tangki timbun minyak yang dilakukan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merugi puluhan miliar.

Lewat PT MGRM, Pemkab Kukar berharap akan memiliki tangki timbun minyak. Di mana, proyek itu diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah setempat yang bersumber dari perusahaan milik daerah (perusda).

Namun kini semua itu hanya seolah menjadi mimpi, menyusul Direktur Utama (Dirut) PT MGRM Kukar berinisial IR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Kamis (18/2/2021) sore tadi.

Kepada awak media, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Prihatin menjelaskan, kasus korupsi yang menjerat IR berkaitan dengan proyek pembangunan tangki timbun yang dilakukan PT MGRM Kukar.

Rencananya, terhitung pada 2018 hingga 2020, akan ada 3 tangki timbun dan satu SPBU yang akan dibangun lewat dana perusda yang tidak lain bersumber dari pembagian deviden participating interest (PI) 10 persen Blok Mahakam.

“Di antara tangki timbun dan SPBU yang akan dibangun PT MGRM Kukar, yakni di Samboja Kukar, Kota Balikpapan, dan Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar),” ungkap Prihatin dalam pres rilisnya di kantor Kejati Kaltim.

[irp]

Dari deviden PI 10 persen yang didapatkan PT MGRM Kukar sebesar Rp70 miliar, sambung dia, sebesar Rp50 miliar dialokasikan IR selaku direktur utama dan penanggung jawab perusahaan untuk proyek pembangunan tangki timbun dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Namun sejak proyek itu digaungkan dan dicanangkan hingga digelontorkan anggaran pada 2018 lalu hingga dengan masa akhir pengerjaan di 2020, ternyata hampir tidak pernah ada tanda-tanda sama sekali proyek tersebut akan dibangun. Dalam artian, proyek yang dimaksudkan tersangka IR hanya proyek fiktif.

“Tersangka IR ini sudah kami tahan dan kami titipkan di Polres Samarinda. Tersangka IR akan kami tahan selama 20 hari ke depan. Dan jika dibutuhkan guna penyelidikan lebih lanjut, masa penahanan IR akan kami perpanjang,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan langsung di lapangan, diakui Prihatin, pihaknya tidak ada mendapatkan tanda-tanda telah dilakukannya pembangunan tangki timbun dan SPBU, sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan pemanfaatan anggaran yang dikeluarkan IR selaku dirut PT MGRM Kukar.

“Pembangunan tangki timbun ini, itu hampir tidak pernah ada. Di anggaran tersebut, justru dialihkan ke perusahaan yang, yang notabenenya pemegang sahamnya 80 persen adalah tersangka IR,” paparnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Dirut PT MGRM Terjerat Korupsikasus korupsiKejati KaltimKorupsi Proyek Tangki TimbunKorupsi PT MGRM KukarPemkab Kukar Merugi Rp50 Miliar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan
PeristiwaTrending

Potongan Aplikator Ojol Capai 30%, Pengemudi Keluhkan Ketimpangan

By
Wili Wili
Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka: Apa yang Menjadi Fokus Perhatian?
HeadlineTrending

Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka: Apa yang Menjadi Fokus Perhatian?

By
akurasi 2019
PENERIMAAN ZIS
Trending

Penerimaan ZIS Tembus Rp3,4 Miliar, Dukungan Regulasi Jadi Kunci Keberhasilan Baznas Bontang

By
akurasi 2019
Istri Tahanan Polresta Balikpapan yang Selundupkan Gergaji Ditetapkan Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalNews

Istri Tahanan Polresta Balikpapan yang Selundupkan Gergaji Ditetapkan Sebagai Tersangka

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?