Disdukcapil Bontang Go Digital, Miliki Alat Cetak Dokumen Kependudukan Mirip Mesin ATM, Hanya Tiga di Kaltim


Akurasi.id, Bontang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan tagline-nya ‘Dukcapil Go Digital’, mengeluarkan terobosan atau inovasi terbaru yakni mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin ADM ini nantinya akan berfungsi hampir mirip dengan ATM. Hanya saja, mesin ADM mengeluarkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu KIA, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya, bukan uang.
Baca juga: Yang Masih Pegang Suket, Ayo Tukarkan Jadi E-KTP ke Disdukcapil Bontang
mesin ADM yang nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk yang biasanya harus diurus di Kantor Disdukcapil, saat ini tidak semua daerah yang memilikinya, namun Kota Bontang yakni melalui Disdukcapil Bontang sanggatlah beruntung menjadi salah satu Kota yang ditunjuk Mendagri untuk dapat merasakan kecanggihan mesin yang dalam waktu dekat ini sudah dapat digunakan.
Bontang merupakan salah satu dari tiga Kota di Kaltim yang mendapatkan bantuan mesin ADM dari Pemerintah pusat melalui Mendagri, karena telah melaksanakan proses pelayanan adminduk dengan baik sesuai dengan target yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat. Adapun dua kota di Kaltim lainnya yang berkesempatan memiliki perdana mesin ADM yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau.
“Alhamdulillah Bontang merupakan salah satu kota di Kaltim yang menerima bantuan mesin ADM ini, atas apresiasi Kementerian Dalam Negeri kepada Disdukcapil Bontang atas kinerja dan pelayanan yang cukup baik dan capaian target yang terpenuhi selama ini,” tutur Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin.
Thamrin menjelaskan, tujuan diciptakannya mesin yang menyerupai ATM ini, yaitu agar dapat mengurangi antrean warga yang datang ke kantor Disdukcapil, selain itu juga dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk, karena jika hanya untuk mencetak KTP elektronik, Kartu keluarga, Akta Kelahiran ,kematian, dan lain- lain tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil.
“Masyarakat yang ingin membuat atau mencetak dokumen kependudukan, bisa datang langsung ke mesin ADM yang telah tersedia dengan terlebih dahulu meminta password atau kode PIN pada petugas di Disdukcapil melalui handphone dan akan dikirim melalui SMS ,” terangnya.
Rencananya mesin ADM ini akan ditempatkan di Kantor Kecamatan Bontang Selatan di Jalan Habibon, dengan pertimbangan keamanan serta ketersediaan sarana pendukung lainnya seperti internet dan listrik yang menunjang operasional mesin ADM tersebut.
“Semoga dengan adanya mesin ADM ini masyarakat terbantu dan merasakan kemudahan, kami akan melihat dulu respons masyarakat terhadap alat ini, jika masyarakat nantinya antusias, tidak menutup kemungkinan tahun depan jika anggaran tersedia, kami akan mengadakan mesin ini, dengan membeli secara mandiri, jika keberadaannya dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan sebagaimana tujuan dan harapan kami untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya.
Adapun cara penggunaannya, Thamrin menjelaskan, cara penggunaan ADM kependudukan ini, hal pertama untuk mencetak data kependudukan, masyarakat harus memasukkan PIN rahasia di mesin ADM. Masyarakat harus daftar ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan PIN itu.
“Caranya penduduk harus ke Dukcapil untuk meminta PIN, penduduk menyerahkan nomor HP sehingga nanti ketika penduduk mengajukan permohonan untuk mencetak KTP (misalnya), maka penduduk akan dikirimi notifikasi pemberitahuan ini nomor kode atau QR kode untuk mencetak KTP,” jelasnya.
Setelah itu, masyarakat bisa memasukkan PIN yang didapat di mesin ADM. Kemudian data kependudukan yang diminta pun tercetak.
“Setelah KTP tercetak, maka nomor PIN tadi tidak bisa digunakan lagi. Jadi tidak bisa mencetak KTP berulang kali” katanya. Hal yang sama dilakukan untuk pencetakan data kependudukan lainnya.
Thamrin memastikan seluruh data kependudukan itu hanya didesain untuk mencetak 1 kali. “Sama ketika membuat KK juga dengan cara demikian, penduduk harus meminta PIN nanti diberi QR code, atau memberi kode yang dikirim melalui handphone,” katanya
“Sebagai awal, nanti kami akan tunjuk petugas teknis membantu masyarakat menggunakan mesin ADM ini, termasuk cara penggunaannya nanti akan tertera di layar mesin ADM tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin