By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Demi Membeli Pakaian, Pria Asal Samarinda Nekat Jadi Jambret dan Berurusan dengan Polisi
Hukum & KriminalNews

Demi Membeli Pakaian, Pria Asal Samarinda Nekat Jadi Jambret dan Berurusan dengan Polisi

akurasi 2019
Last updated: Oktober 12, 2020 7:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Demi Membeli Pakaian, Pria Asal Samarinda Nekat Jadi Jambret dan Berurusan dengan Polisi
AP diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran kedapatan menjambret. (Dok Polsek Sungai Kunjang)
SHARE
Demi Membeli Pakaian, Pria Asal Samarinda Nekat Jadi Jambret dan Berurusan dengan Polisi
AP diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran kedapatan menjambret. (Dok Polsek Sungai Kunjang)

Akurasi.id, Samarinda – Sungguh tak habis pikir, apa yang diperbuat pria berinisal AP (32) ini. Demi membeli pakaian, warga Jalan Lasitarda III, Gang 1, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, nekat menjambret handphone milik warga saat melintas di pingir jalan tepatnya di depan Gudang Toko Arafat, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ilir pada September lalu.

Baca juga: Kapolres Balikpapan Tumbang Usai Terkena Lemparan Benda Keras Saat Kawal Unjuk Rasa

AP ditangkap pihak kepolisian Polsek Sungai Kunjang saat melihat postingan pelaku yang menjual hasil jambretannya di media sosial (medsos).

“Setelah kami tahu itu handphone itu milik korban yang sempat melapor, kemudian kami pancing berpura-pura sebagai pembeli handphone, dan bertemu di belakang Islamic Center,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Setelah bertemu, aparat yang berpura-para sebagai pembeli handphone pun langaung menyergap AP yang datang menggunakan sepeda motor. “Pelaku tidak dapat mengelak lantaran barang bukti (handphone) hasil jambret berada di tangganya,” ujarnya.

Polisi berpangkat balok emas itu menjelaskan, saat diintrograsi pria pengangguran itu mengaku sudah 3 kali menjambret, dari hasil jambretan ia digunakan membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.

“Hasil dari jambretan digunakan pelaku membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Iptu Purwanto memberikan penegasan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang beserta barang bukti seperti motor yang digunakan pelaku saat beraksi, handphone hasil jambret, dan sejumlah pakaian hasil dari penjualan handphone hasil menjambret.

“Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Demi Membeli PakaianJambretKriminalPolsek Sungai Kunjang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka
PeristiwaTrending

Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka

By
Wili Wili
Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum & KriminalTrending

Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

By
Wili Wili
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sesuai Prosedur
HeadlinePeristiwa

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Yaqut, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sesuai Prosedur

By
Wili Wili
remaja perempuan samarinda
Hukum & KriminalNews

Waduh, Dua Kelompok Remaja Perempuan di Samarinda Terlibat Adu Perkelahian Demi Seorang Cowok

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?