By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021
BirokrasiKabar Politik

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi saat diwawancarai awak media. (Samuel Gading/Akurasi.id)
SHARE
Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi saat diwawancarai awak media. (Samuel Gading/Akurasi.id)

Dari Koordinasi dengan Pemprov, Bapemperda DPRD Kaltim Target Ada 15 Raperda Dibahas di 2021. Pada triwulan pertama tahun 2021, Bapemperda bahkan menargetkan bisa merampungkan sebanyak 4 raperda, baik yang inisiatif dewan maupun usulan Pemprov Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim pada Senin (7/12/2020), dalam rangka membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Pertemuan itu dilaksanakan di Gedung E DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Rapat Banmus, DPRD Kaltim Geser Penetapan Nota KUA-PPAS ke Tanggal 14 Desember

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Muspandi, menyampaikan bahwa ada 12 raperda insiatif yang menjadi program di 2021, baik yang merupakan inisiatif DPRD, maupun yang diajukan oleh Pemprov Kaltim, dan 3 perda kumulatif. Sehingga, total ada 15 raperda yang akan dibahas dan disampaikan di rapat paripurna pada Senin (14/12/2020).

Muspandi menjelaskan, bahwa per hari Senin (7/12/2020), Biro Hukum Pemprov Kaltim sudah bersepakat dengan Bapemperda. Sehingga, daftar kesepakatan akan diajukan oleh Biro Hukum ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat, untuk disampaikan sebelum dibacakan dalam rapat paripurna.

“Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap,” tegas Muspandi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan, bahwa ada 5 raperda yang menjadi prioritas Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- yang siap dibahas, yakni Raperda Ketahanan Keluarga, Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Lokal, Kepemudaan, Tata Cara Penyusunan APBD Kaltim, dan tentang Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan.

Sedangkan untuk 7 raperda yang merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim, termasuk 2 luncuran terhadap perubahan bentuk badan hukum perusda yang harus dimasukkan kembali akibat belum mendapat persetujuan di paripurna DPRD Kaltim.

“Saya kira, ini sudah jadi kesepakatan antara Bapemperda dan Biro Hukum Pemprov Kaltim. Tentu kalau ada yang baru, nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Itu nanti berkaitan dengan pengusul, apakah dari DPRD atau dari komisi-komisi. Itu kalau ada yang baru. Tapi hari ini, ada 12 yang masuk Propemperda dan ada 3 yang kumulatif,” bebernya lagi.

Targetnya, seluruh raperda akan selesai tahun depan. Situasi Covid-19 memang diakui menghambat pembahasan. Namun Muspandi menyebutkan bahwa hal itu tidak akan menjadi alasan sehingga pihaknya bermalas-malasan dalam mengodok raperda itu.

Muspandi mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 4 raperda per triwulannya. Dua inisiatif raperda DPRD, dan dua lainnya usulan Pemprov Kaltim. “Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi 2 ya. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kami dorong 3 di triwulan pertama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD KaltimBapemperda DPRD KaltimDari Koordinasi dengan PemprovKoordinasi dengan Pemprov KaltimPemprov KaltimTarget Ada 15 RaperdaTuntas Dibahas di 2021
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nursalam Minta Wali Kota Tertibkan THM di Bontang
Kabar Politik

Nursalam Minta Wali Kota Tertibkan THM di Bontang

By
Devi Nila Sari
Hindari Mafia Tanah, Begini Cara Membuat Sertifikat Gratis
BirokrasiHeadline

Hindari Mafia Tanah, Begini Cara Membuat Sertifikat Gratis

By
Devi Nila Sari
300 Titik Tambang Ilegal Tersinyalir Dewan, Mulai IUP dan PKP2B Bakal Dievaluasi Pansus Tambang
BirokrasiTrending

300 Titik Tambang Ilegal Tersinyalir Dewan, Mulai IUP dan PKP2B Bakal Dievaluasi Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
Lawan Kotak Kosong di Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani Resmi Dapat Nomor Urut 1
HeadlineKabar Politik

Lawan Kotak Kosong di Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani Resmi Dapat Nomor Urut 1

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?