By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota
Kabar Politik

Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota

akurasi 2019
Last updated: Desember 9, 2020 10:56 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota
KPU Kukar melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020). (Istimewa)
SHARE
Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota
KPU Kukar melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020). (Istimewa)

Cegah penyalahgunaan, KPU Kukar musnahkan 1.146 surat suara rusak dan melebihi kuota. Dari surat suara yang dimusnahkan itu, di antaranya ada 147 lembar surat suara yang baik namun merupakan kelebihan dari kebutuhan surat suara yang diperlukan.

Akurasi.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dan melebihi kuota kebutuhan pada Selasa (8/12/2020) pagi. Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor KPU Kukar disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Muhammad Rahman dan TNI-Polri.

Baca juga: Sosialisasi 3 PKPU Baru, KPU Kukar Jelaskan Adanya Perubahan Sejumlah Istilah Baru Dalam Pilkada

“Total ada sebanyak 1.146 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Jumlah tersebut merupakan surat suara yang rusak dan melebihi jumlah kebutuhan,” kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra.

Nando sapaan karibnya, merincikan, dari 1.146 surat suara yang dimusnahkan tersebut, di antaranya 147 lembar surat suara yang baik namun merupakan kelebihan dari kebutuhan surat suara yang diperlukan.

Kemudian, surat suara rusak sebanyak 999 lembar dengan rincian 112 lembar surat suara tak ada gambar paslon, 143 lembar kertasnya mengkerut, sobek 100 lembar, bercak kuning 247 lembar, bercak hitam 52 lembar, salah cetak 108 lembar, tinta noda 232 lembar, dan berbayang 5 lembar.

“Jadi berdasarkan mekanisme, surat suara rusak dan berlebih itu kami musnahkan,” katanya.

Dia menyampaikan, dengan adanya pemusnahan itu, pihaknya berupaya mencegah adanya berbagai indikasi kecurangan atau penyalahgunaan atas surat suara. Sehingga pelaksanaan Pilkada Kukar 2020 berjalan lancar, baik, jujur, dan adil.

“Kita semua berdoa, tentunya Pilkada Kukar ini berjalan baik dan lancar. Tidak ada kecurangan apapun. Supaya menghasilkan pemimpin Kukar yan berkualitas,” tandasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:Cegah PenyalahgunaanKPU KukarMusnahkan 1.146 Surat SuaraPilkada Kukar 2020Surat Suara Melebihi KuotaSurat Suara Rusak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Umumkan Pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN atas Permintaan Prabowo Subianto
HeadlineKabar Politik

Jokowi Umumkan Pemberhentian Budi Gunawan dari Kepala BIN atas Permintaan Prabowo Subianto

By
Wili Wili
MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif
HeadlineKabar Politik

MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif

By
Wili Wili
Puan Maharani Berfoto Bersama Tiga Presiden di Parade Senja Magelang, Ini Isi Perbincangannya
HeadlineKabar Politik

Puan Maharani Berfoto Bersama Tiga Presiden di Parade Senja Magelang, Ini Isi Perbincangannya

By
Wili Wili
Tunggu Tanggapan Masyarakat, Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS
Kabar Politik

Pelaksanaan Pilkada Kukar Akan Libatkan 11.865 Anggota KPPS

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?