News

Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan

Loading

Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan
Polres Kutim saat mengelar kasus pembunuhan istri dan anak di bengalon (istimewa)

Lupa ingatan usai bunuh istri dan anak, Polisi kesulitan ungkap motif pembunuhan. Pelaku meminta waktu untuk mengingat kejadian yang menghilangkan nyawa keluarganya.

Akurasi.id, Samarinda – Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur pada Minggu (13/6/2021), masih menjadi misteri, sebab hingga sampai saat ini motif pembunuhan yang dilakukan AH (30) belum dapat dipecahkan kepolisian Polres Kutim.

Hal dikarenakan, pelaku belum dapat mengingat apa yang menjadi penyebab ia tega menghabisi nyawa istrinya MD (30) dan anaknya MK yang masih balita. “Pelaku masih belum terlalu ingat kejadian, cuman pelaku memang mengakui bahwasanya ia sempat mengambil sebilah parang,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf saat dihubungi Selasa (15/6/2021).

Kepada kepolisian, AH pun masih meminta waktu untuk dapat mengingat kembali kejadian yang menghilangkan nyawa orang yang disayangi. “Namun dari beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa, mereka menyebut bahwa pelaku ini depresi lantaran tengah belajar ilmu hitam. Untuk memastikan motif pelaku dan keadaan psikologis pelaku kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter jiwa,” ucap Rauf.

Jasa SMK3 dan ISO

Selain itu Rauf menjelaskan, usai menghabisi nyawa Istri dan anaknya, AH pun sempat ingin mengakhiri nyawanya dengan melukai leher dan kemaluannya, namun usaha itu gagal. Hingga akhirnya AH pun kembali mengamuk dan mengerang jamaah masjid yang berada 100 meter dari rumahnya. “Usai membunuh istri dan anaknya, pelaku kemudian melukai tangan dari salah seorang jamaah masjid dengan parang yang ia bawa,” terangnya.

Jamaah masjid yang mendapati pelaku mengamuk kemudian bersama-sama berusaha melumpuhkan AH, dengan tangan kosong akhirnya para jamaah berhasil mengamankan AH.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, para jamaah pun kemudian mendatangi rumah AH bermaksud melaporkan kejadian yang terjadi di masjid. Namun betapa terkejutnya para jamaah dan warga ketika mendapati  istri AH dan anaknya yang berada di ayunan telah bersimbah darah. “Yang mengetahui awal para jamaah dan warga, jadi sebelum mengamuk di masjid pelaku sudah terlebih dahulu menghabisi nyawa istri dan anaknya,” bebernya.

Saat ini polisi telah masih melakukan penyelidikan, dengan memeriksa 6 saksi yang berada di lokasi kejadian. “Barang bukti sudah kita amankan, sambil menunggu keadaan pelaku membaik untuk dapat bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Guna mempertanggung jawabkan permuatan di meja hukum, AH dijerat Pasal 338 tentang Penganiayaan berujung kematian, dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukum mati. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button