By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Ngaku Tidak Menyesal
HeadlineTrending

Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Ngaku Tidak Menyesal

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 9, 2021 8:44 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
5 Min Read
Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Ngaku Tidak Menyesal
Usai dicopot Kapolri dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka mengaku tidak menyesal. (Istimewa)
SHARE
Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Ngaku Tidak Menyesal
Usai dicopot Kapolri dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka mengaku tidak menyesal. (Istimewa)

Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan usai surati Kapolri, ngaku tidak menyesal. Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka. Dia kini ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Akurasi.id, Jakarta – Brigjen TNI Junior Tumilaar dibebastugaskan sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka. Junior kini ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Pencopotan Junior terkait surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, terkait pencopotannya itu, Junior mengatakan, sudah mengetahui yang dilakukannya akan memiliki risiko. “Istilah dicopot itu terlalu keras ya. Tapi sekali lagi, sesuatu hal yang dilakukan oleh saya menyurat kepada Kapolri, ya pasti ada risikonya. Risikonya ya pasti kalau mau ditemukan dalam tulisan hukum disiplin militer dengan hukum pidana militer, pasti ada semuanya. Saya siap laksanakan itu,” ujar Junior, Sabtu (9/10/2021).

Termasuk, kata Junior, pencopotan dirinya dari Inspektur Kodam XIII Merdeka saat menyampaikan surat terbuka ke Kapolri. “Ya, kita kan didik. Ada namanya peraturan militer dasar, diantaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu,” ujar Junior.

“Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesuatu yang dikorbankan.” ucap Junior menambahkan.

Brigjen Junior Tumilaar Dicopot, Mengaku Tidak Menyesal

Junior juga mengaku tidak menyesal meski tindakannya itu membuat dirinya dicopot dari jabatannya. Junior menilai, tindakannya itu untuk sesuatu yang benar. Dia juga menyangkal bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk terkenal sehingga mendapat jabatan yang lebih tinggi di TNI.

“Untuk apa menyesal kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain. Apalagi untuk kebenaran negara ini. Untuk apa kita takut, untuk apa kita hidup. bermanfaatlah bagi orang lain, untuk negara, untuk rakyat. Harus itu. jangan cuma ngomong doang,” ujar Junior.

[irp]

Babinsa sistem pertahanan negara Junior menegaskan, soal pemanggilan Babinsa oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari sebuah perusahaan ternama. Dia mengatakan, boleh-boleh saya Babinsa dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, tentu saja ada tata cara yang harus dilalui.

“Bukan berarti Babinsa tidak boleh dipanggil, boleh, tapi kan tata caranya beri tahu, koordinasikan dengan komandan satuan. Ini tidak dilakukan, ini (malah) dilakukan berdasarkan laporan,” ujar Junior.

“Menurut saya ini pelecehan, lama-lama jadi gangguan dan ancaman,” ujar Junior. Seperti diberitakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah yang membebastugaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.

[irp]

Perihal Isi Surat yang Membuat Brigjen Junior Tumilaar Dicopot

Surat tersebut juga memerintahkan agar Junior ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Perintah bebas tugas tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Junior.

Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Junior, maka telah didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehnya.

Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial. Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021.

[irp]

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan. Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun, ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

[irp]

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional. Disebutkan perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri. Adapun Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.

“Kami nggak pernah menyerobot, semua sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dia (Ari Tahiru) klaim lagi sekarang dengan menyebarkan video dan yang lainnya dan dibilang kami menyerobot,” kata Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi sebagaimana keterangannya kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021). (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Brigjen Junior TumilaarDicopot KapolriSurati KapolriTidak Menyesal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Teknologi ZONDA Inhaler Solusi Baru untuk Pengelolaan PPOK dan Asma
KesehatanTrending

Teknologi ZONDA Inhaler Solusi Baru untuk Pengelolaan PPOK dan Asma

By
akurasi 2019
Sritex Bangkrut: Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Resmi Tutup, 10.600 Karyawan Kena PHK
PeristiwaTrending

Sritex Bangkrut: Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Resmi Tutup, 10.600 Karyawan Kena PHK

By
Wili Wili
OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
PeristiwaTrending

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

By
Wili Wili
Puluhan Orangtua di Tuban Geruduk Kantor Kepala Sekolah, Protes Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Hukum & KriminalTrending

Puluhan Orangtua di Tuban Geruduk Kantor Kepala Sekolah, Protes Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?