Polisi Ciduk 4 Tersangka dan Bos Pengelola Robot Trading Bodong Fahrenheit!

Bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit berhasil polisi ciduk. Polisi ciduk bos pengelola robot trading bodong Fahrenheit bersama 4 tersangka lainnya.
Akurasi.id, Jakarta – Empat tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit telah polisi ciduk. Kini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pimpinan dari keempat tersangka itu, yakni Hendry Susanto.
“Hendry Susanto sudah kami tangkap,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Rabu (23/3/2022).
Whisnu mengatakan, Hendry Susanto kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Hendry sendiri merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
“Sudah kami tahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit. Setelah itu, polisi mengejar pimpinan keempat tersangka, yakni Hendry Susanto.
Bos Fahrenheit Bernama Hendry Susanto
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis mengatakan, robot trading Fahrenheit ini pengelolanya oleh PT FSP Akademi Pro. Seorang pria bernama Hendry Susanto atau HS memimpin perusahaan itu
“PT FSP Akademi Pro ini pimpinan seseorang bernama HS. Infonya oleh para pelaku yang sudah tertangkap di Polda Metro,” kata Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).
Terkait profil Hendry Susanto ini, Auliansyah hanya menjelaskan, bahwa bos robot trading Fahrenheit ini menjabat direktur di PT tersebut.
“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kita amankan ini, menurut keterangan mereka, (Hendry Susanto) adalah direktur di PT FSP Akademi Pro,” imbuh Auliansyah.
Dia memastikan bahwa Hendry Susanto merupakan pemilik perusahaan itu. Hal itu dari pencarian data oleh kepolisian.
“Kemudian juga kami tadi sudah memeriksa data dari pada PT tersebut dan memang direkturnya Pak HS,” jelasnya. (*)
Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id