By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Bicarakan Syarat Pencairan DAK, Neni Ditemui Perwakilan Kemenkeu
Birokrasi

Bicarakan Syarat Pencairan DAK, Neni Ditemui Perwakilan Kemenkeu

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:39 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Bicarakan Syarat Pencairan DAK, Neni Ditemui Perwakilan Kemenkeu
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima hasil evaluasi DAK Bontang dari Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kaltim Midden Sihombing. (Herman Baakel/Humas Pemkot Bontang)
SHARE

Bicarakan Syarat Pencairan DAK, Neni Ditemui Perwakilan Kemenkeu
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima hasil evaluasi DAK Bontang dari Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kaltim Midden Sihombing. (Herman Baakel/Humas Pemkot Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Kaltim beserta jajarannya, Kamis (18/7/19).

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Bumi Mulawarman itu mengunjungi Kota Taman dalam rangka membicarakan pencairan dan evaluasi dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Neni mengatakan, Ditjen Perbendaharaan menyampaikan kepadanya perihal syarat administratif untuk mencairkan DAK semester pertama.

“Kami [mendapatkan] sisa Rp 3 miliar. Insyaallah segera cair karena sedang dipersiapkan,” jelasnya.

Saat ini, pencairan DAK harus tepat waktu. Kata dia, Pemkot Bontang menyampaikan syarat-syarat pencairan dana itu sesuai jadwal. “Terakhir tanggal 22 Juli. Kalau terlambat, Bontang yang rugi,” ujarnya.

Dia mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan DAK agar segera mengurus administrasi pencairan. Terkait DAK, pemkot akan mengusulkan sebanyak-banyaknya kepada Kemenkeu.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, Midden Sihombing, mengatakan, syarat pencairan DAK akan dibahas di OPD yang menerima dana tersebut.

“Saya laporkan ke Ibu Wali Kota, untuk Pemkot Bontang, pencairan DAK sudah bagus. Di semester pertama sudah 15 persen. Dari seharusnya 25 persen,” terangnya.

Midden menyebut, hari terakhir pencairan DAK jatuh pada Senin (22/7/19). Karenanya, dia mengimbau kepada OPD supaya segera mengusulkannya. Ia meyakini Pemkot Bontang menyanggupi pemenuhan syarat pencairan DAK.

“Senin itu terakhir pemenuhan persyaratan melalui aplikasi SPAN. Tak perlu ke Samarinda. Pencairannya bisa setelahnya,” beber dia. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Neni MoerniaeniPemkot BontangPencairan DAKWalikota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

kecamatan bontang barat
Birokrasi

Rekam KIA Bisa di Kecamatan Bontang Barat, Tidak Perlu Lagi ke Disdukcapil

By
akurasi 2019
Ruang Kelas
Birokrasi

Raking Soroti Masih Adanya Sekolah yang Kekurangan Ruang Kelas, Minta Pemerintah Fokus Urus Pendidikan

By
akurasi 2019
berobat pandemi
Birokrasi

Begini Tahapan Berobat ke RSUD Taman Husada Saat Pandemi

By
akurasi 2019
Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi
Birokrasi

Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?