SelebritisTrending

Bedu Gugat Cerai Istri Setelah 15 Tahun Menikah, Sepakat Berpisah Baik-Baik

Perbedaan Visi dan Misi Jadi Alasan Utama Perceraian

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Komedian Harabdu Tohar atau yang lebih dikenal dengan Bedu, resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap sang istri, Irma Kartika Anggraini, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana digelar pada Selasa (30/9/2025) dengan agenda pemanggilan pihak.

Kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, menjelaskan bahwa perceraian ini dilakukan dengan kesepakatan bersama, bukan karena masalah ekonomi, melainkan adanya perbedaan visi dan misi yang menimbulkan perselisihan berkepanjangan.

“Alasannya karena memang sudah tidak sesuai lagi visi dan misinya. Perselisihan yang terus-menerus membuat tidak bisa tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah seperti yang diinginkan saat menikah,” ujar Dendy usai sidang di PA Jakarta Selatan.

15 Tahun Menikah, Akhirnya Berpisah

Bedu mengungkapkan bahwa pernikahan yang dijalani selama 15 tahun penuh dengan dinamika. Beberapa kali konflik rumah tangga pernah terjadi, namun biasanya dapat diatasi dengan kesabaran.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sabar itu tidak ada batasnya, tapi pada akhirnya kami merasa jalan terbaik adalah berpisah. Harapan kami sama, ingin keluarga yang Allah ridai, sakinah, mawaddah, warahmah. Namun ada hambatan-hambatan yang tidak bisa dihindari,” kata Bedu.

Cerai Baik-Baik Demi Anak

Meski memutuskan berpisah, Bedu dan Irma sepakat untuk tetap bekerja sama dalam mengasuh serta mendidik anak-anak mereka.

“Perpisahan yang secara baik-baik ini sudah disepakati antara Bang Bedu dengan istrinya untuk bisa mengembangkan pendidikan, pengasuhan anaknya nanti ke depan,” jelas Dendy.

Terdaftar di PA Jakarta Selatan

Berdasarkan keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, perkara cerai Bedu resmi didaftarkan pada 22 September 2025. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 14 Oktober 2025 dengan agenda lanjutan pemanggilan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button