By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Lindungi Pelaku Industri Kreatif, Perda Ekonomi Kreatif Diperdalam DPRD
Kabar Politik

Lindungi Pelaku Industri Kreatif, Perda Ekonomi Kreatif Diperdalam DPRD

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 15, 2021 8:03 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Lindungi Pelaku Industri Kreatif, Perda Ekonomi Kreatif Diperdalam DPRD
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam bersama Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Lindungi Pelaku Industri Kreatif, Perda Ekonomi Kreatif Diperdalam DPRD
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam bersama Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Lindungi pelaku industri kreatif, Perda Ekonomi Kreatif diperdalam DPRD. Pemerintah diminta menjaga kekayaan intelektual yang ada di Bontang melalui kreasi dari para pengelola usaha kreatif.

Akurasi.id, Bontang – Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang pun kembali menggelar rapat kerja terkait lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, Senin (14/6/2021).

 

Kepada awak media, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, Perda yang berasal dari DPRD ini lebih berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif. Selain itu memberikan perlindungan kepada warga yang mempunyai kreativitas serta inovasi.

 

“Perda ini memang turunannya dari pusat yang semangatnya memberikan perlindungan untuk warga yang memiliki usaha yang lebih spesifik, contoh seperti media yang tidak semua orang bisa membuat karya tulis, dan lain sebagainya, teman-teman yang punya kreativitas sendiri bisa bebas berkreasi,” jelas Rustam.

 

Rustam juga menjelaskan, nantinya pengembangan kreatif ini masuk ke salah satu bidang Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Bontang (Dispopar).

 

“Tetapi kami berharap nantinya bisa berdiri sendiri supaya bidang ini bukan lagi berada di bagian seksi Dispopar,” harapnya.

 

Rustam menegaskan pihaknya bersama dinas terkait akan menyelesaikan pembahasan hingga November nanti. Agar pemerintah dapat membina dengan regulasi yang tercantum dalam Perda tersebut.

 

[irp]

Sementara, Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang menjelaskan, dengan adanya Perda ini secara eksekutif lebih ke perlindungan karena amanah dari undang-undang.

Lindungi Pelaku Industri Kreatif, Perda Ekonomi Kreatif Diperdalam DPRD
Komisi II DRPD bersama Pemkot Bontang kembali menggelar rapat membahas Raperda tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Perlindungan yang dimaksud, sebuah komitmen pemerintah dalam hal bagaimana menghargai kreativitas anak-anak milenial. Karena saya lihat visi dan misi dari Wali Kota Bontang yakni rumah milienal,” sebut pria yang kerap disapa BW.

 

Dia pun menyebutkan pemerintah berkewajiban menjaga kekayaan intelektual yang ada di Bontang melalui kreasi dari para pengelola usaha kreatif agar betul-betul dapat bimbing dan dilindungi.

 

“Dalam Perda itu agar mereka dijamin oleh pemerintah daerah walaupun dalam undang-undang bisa melakukan upaya hukum, tetapi kalau sudah didukung oleh pemerintah, mereka bisa merasa nyaman, payung hukumnya di Perda,” pungkasnya.

 

[irp]

Diketahui sebelumnya Komisi II menggelar rapat Raperda ini pada Rabu (2/6/2021) lalu. Dan kali ini kembali dibahas per pasal bersama Asistensi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Perekonomian dan serta Bagian hukum Setda Kota Bontang. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bakhtiar WakkangDPRD BontangRustam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

IKP kutim
Kabar PolitikTrending

Dari Indeks Kerawanan Pilkada, Sangatta Utara Masuk Daerah Rawan Konflik Pemilu

By
akurasi 2019
Membedah Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bontang, Rp116 Miliar Dilarikan ke Mana Saja?
Covered Story

Membedah Pengelolaan Anggaran Covid-19 Bontang, Rp116 Miliar Dilarikan ke Mana Saja?

By
Redaksi Akurasi.id
Ratusan Anak Kaltim Masih Alami Kekerasan, Komisi IV Siapkan Raperda Ketahanan Keluarga
Kabar Politik

Ratusan Anak Kaltim Masih Alami Kekerasan, Komisi IV Siapkan Raperda Ketahanan Keluarga

By
Devi Nila Sari
Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Bontang
Kabar Politik

Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?