By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Bawa Sabu 1,028 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Hukum & Kriminal

Bawa Sabu 1,028 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati

akurasi 2019
Last updated: Maret 2, 2019 10:05 am
By
akurasi 2019
Share
5 Min Read
Bawa Sabu 1,028 Kg, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tiga orang pengedar narkoba sedang dikawal petugas BNNP Kaltim. Ketiganya tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Ufqil Mubin/Akurasi.id)
SHARE
Bawa Sabu 1,028 Kg, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Tiga orang pengedar narkoba sedang dikawal petugas BNNP Kaltim. Ketiganya tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba jenis sabu terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Tak terkecuali pengederan narkoba lintas provinsi di pulau Kalimantan.

Belakangan ini, Kalimantan Utara (Kaltara) acap menjadi pintu masuk peredaran barang haram tersebut di Kaltim. Dari provinsi itu, para pengedar berusaha menghindar dari intaian petugas BNNP Kaltim.

Pada 26 Februari lalu, BNNP Kaltim bersama BNNP Kaltara menangkap pelaku berinisial RD dan TF di Jalan Poros Sanggata-Bontang, KM 17, Desa Sangkima, Kecamatan Sanggata Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan pada pagi hari sekira pukul 05.30 Wita. Keduanya sedang melintasi Jalan Poros Sanggata-Bonttang menggunakan motor Yamaha Aerox 155 warna putih.

Narkoba itu disembunyikan di samping jok bagian belakang dan depan. Awalnya petugas kesulitan menemukan barang bukti tersebut. Namun setelah jok motor dibongkar, petugas menemukan dua paket narkoba yang dibungkus plastik hitam.

“Di tangan keduanya kami menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,028 kilogram. Rinciannya, paket satu seberat 515 gram, paket dua seberat 465 gram, dan paket tiga seberat 48,38 gram,” ungkapnya, Jumat (1/3/19).

BNNP juga menyita barang bukti berupa satu unit telpon genggam merek Samsung J5 milik RD, satu unit telpon merek Samsung J2 Prime milik TF, dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa narkoba.

Dari keterangan RD, tiga paket narkoba tersebut diperoleh dari Kota Tarakan. Rencananya, narkoba yang dibawa dua orang laki-laki itu akan diedarkan di Samarinda.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, tiga paket narkoba jenis sabu tersebut berharga miliaran rupiah.

“Harga sabu ini beragam dan fluktuatif. Tergantung harga di pasar. Kalau perkiraan kami, tiga paket yang kami sita ini harganya Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar,” sebutnya.

Bawa Sabu 1,028 Kg, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono dan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon memperlihatkan barang bukti paket narkoba yang diamankan dari tersangka. (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

BNNP Melakukan Penangkapan Kedua

Satu setengah jam berselang setelah petugas BNNP Kaltim dan BNNP Kaltara mengamankan dua orang pengedar narkoba tersebut, penangkapan pelaku selanjutnya dilakukan di Kota Bontang.

Raja Haryono mengaku, petugas BNNP mendapat laporan dari masyarakat setempat. Setelah berkoordinasi dengan BNNK Bontang, petugas melakukan pengecekan dan penindakan.

Sekira pukul 06.45 Wita, petugas di dua lembaga yang konsen memberantas narkoba tersebut menangkap pelaku di Jalan Pengeran Antasari, RT 11, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

“Penindakan dipimpin oleh AKBP Halomoan Tampubolon. Dalam penindakan ini tidak ada perlawanan. Kami berhasil menangkap pelaku berinisial HS,” terangnya.

Di tangan HS, BNNP Kaltim menyita 24 paket narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram, satu unit telpon genggam merek Realme, dan uang tunai senilai Rp 592 ribu.

Dari pengakuan tersangka, narkotika itu didapatkan dari seseorang yang berinisial KA. BNNP Kaltim telah menetapkan KA sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pasti akan kami kejar. Petugas kami akan terus bergerak untuk mencari KA,” tegasnya.

Terancam Hukuman Mati

Pengedaran narkoba dengan berat lebih dari satu kilogram dan puluhan paket sabu itu tergolong langka. Namun dengan modus yang sudah lazim digunakan para pengedar narkoba.

RD, TF, dan HS disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun serta maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Yang pasti kami akan upayakan hukuman maksimal untuk para pelaku,” ucap Raja Haryono.

Kasus itu tidak berhenti setelah penangkapan tiga pengedar tersebut. BNNP Kaltim akan terus mengembangkannya hingga dapat membongkar jejaring pengedar narkoba di Benua Etam.

“Yang pasti pengedar narkoba ini ada jaringannya. Dari setiap hasil pengungkapan, BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya,” tutup dia. (*)

Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Uang Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Transfer Rekening Keluarga Hingga Sopir Pribadi
HeadlineHukum & KriminalNews

Uang Korupsi Masih Jadi Sumber Pencucian Uang Terbesar, Modusnya Transfer Rekening Keluarga Hingga Sopir Pribadi

By
Devi Nila Sari
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bankkaltimtara, Hasanuddin Mas'ud - Akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bank Kaltimtara, Hasanuddin Mas’ud: Saya Baru Tahu

By
Devi Nila Sari
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI Usai Tembak Tiga Polisi di Lampung
Hukum & KriminalTrending

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI Usai Tembak Tiga Polisi di Lampung

By
Wili Wili
Berebut Lahan Parkir, Seorang Pria di Samarinda Nekat Bacok Teman
Hukum & KriminalNews

Berebut Lahan Parkir, Seorang Pria di Samarinda Nekat Bacok Teman

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?