By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya
Kabar Politik

Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 3:56 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat dijumpai pada Senin (17/5/2021). (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya
Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat dijumpai pada Senin (17/5/2021). (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya. Lantaran, pasca libur lebaran atau perayaan Idul Fitri, DPRD Bontang masih mendapati adanya perusahaan yang belum membayarkan THR karyawannya dengan berbagai alasan.

Akurasi.id, Bontang – Kendati libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah telah usai. Namun masih ada saja sejumlah perusahaan yang dikabarkan belum menunaikan kewajibannya untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Tidak terkecuali di Kota Bontang.

Hal ini membuat sejumlah anggota DPRD Bontang geram. Salah satu dari wakil rakyat yang menaruh perhatiannya terhadap hal itu, yakni anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. Dia mengungkapkan, kalau dirinya masih mendapatkan banyak laporan adanya sejumlah perusahaan yang belum kunjung membayar THR karyawannya.

“Masih banyak perusahaan nakal di Kota Bontang yang tidak melaksanakan kewajiban, yakni membayarkan THR karyawannya. Mungkin dengan adanya kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja, (sebaiknya perusahaan yang belum bayar THR) agar segera dicicil,” serunya saat dijumpai, Senin (17/5/2021).

Pria yang karib disapa BW ini berharap, bahwa ada langkah konkret yang diambil Pemkot Bontang, terutama Basri Rase sebagai wali kota. Sehingga perusahaan-perusahaan yang membandel dapat segera menunaikan kewajibannya kepada para karyawannya. Misalnya saja dengan memberikan sanksi atau mengevaluasi perizinannya.

“Saya minta kepada Bapak Wali Kota untuk mengevaluasi seluruh perusahaan di Bontang, secara khusus yang memang sampai saat ini belum membayarkan THR karyawannya. Kalau memang ternyata masih ada, perusahaan itu harus segera diberikan surat teguran,” imbuhnya.

BW menyerukan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan membuat surat edaran kembali agar setiap perusahaan yang beroperasi di Bontang, segera menunaikan kewajibannya membayar THR. Apabila nantinya masih didapati ada perusahaan yang tidak menjalankan, maka opsi yang bisa diambil sebagai langkah tegas yakni mencabut izin perusahaan dimaksud.

[irp]

“Di sini kita (Pemkot dan DPRD Bontang) harus tegas. Karena ini untuk kepentingan masyarakat Kota Bontang juga. Jujur, setiap persoalan yang ada terkait masalah tenaga kerja, walaupun kewenangan kami (DPRD) adalah fungsi pengawasan saja, (kami tetap berkewajiban membantu masyarakat),” tuturnya.

Terakhir, BW berpesan untuk kedepannya, supaya persoalan tidak ada lagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya membayar THR karyawanya. Mengingat hal itu telah secara gamblang diatur undang-undang. Di sisi lain, hak dari setiap pekerja juga dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.

“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) Wali Kota Bontang Bapak Basri Rase, agar bisa memastikan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat bahwa semua perusahaan telah membayarkan apa yang jadi hak para karyawan, dalam hal ini THR,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bakhtiar WakkangBasri RaseDPRD BontangIdul Fitri 2021Libur LebaranPemkot BontangPerusahaan Wajib Bayar THR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia

By
Wili Wili
Penerimaan CPNS Bontang Dibuka, Begini Syarat Ketentuannya
Birokrasi

Penerimaan CPNS Bontang Dibuka, Begini Syarat Ketentuannya

By
Devi Nila Sari
Kaesang Pangarep Siap Diduetkan dengan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil Dalam Pilgub Jakarta 2024
HeadlineKabar Politik

Kaesang Pangarep Siap Diduetkan dengan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil Dalam Pilgub Jakarta 2024

By
Wili Wili
Pemkot Agendakan Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, DPRD Bontang Berikan Restu
Birokrasi

Pemkot Agendakan Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, DPRD Bontang Berikan Restu

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?