By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Baru Ditinggal Sebentar, Puluhan Gram Emas dan Ponsel di Sebuah Rumah di Sungai Kunjang Raib Digasak Maling
Hukum & KriminalNewsRagam

Baru Ditinggal Sebentar, Puluhan Gram Emas dan Ponsel di Sebuah Rumah di Sungai Kunjang Raib Digasak Maling

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 29, 2020 11:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Baru Ditinggal Sebentar, Puluhan Gram Emas dan Ponsel di Sebuah Rumah di Sungai Kunjang Raib Digasak Maling
Seorang pria di Samarinda harus berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan mencuri di salah satu rumah di Samarinda. (Istimewa)
SHARE
Baru Ditinggal Sebentar, Puluhan Gram Emas dan Ponsel di Sebuah Rumah di Sungai Kunjang Raib Digasak Maling
Seorang pria di Samarinda harus berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan mencuri di salah satu rumah di Samarinda. (Istimewa)

Baru ditinggal sebentar, puluhan gram emas dan ponsel di sebuah rumah di Sungai Kunjang raib digasak maling. Di antara handphone yang digasak maling, yakni ponsel merek iPhone 7 plus, Invinix S3, serta Xiaomi Redmi 4X.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap pria berinisial ST (41) lantaran kedapatan mencongkel sebuah rumah yang berada di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka, RT 22, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/12/2020) lalu itu, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga di rumah tersebut.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari laporan pemilik rumah berinisial AR (29). Kepada pihaknya, korban mengaku, kalau rumahnya telah menjadi sasaran kasus pencurian.

[irp]

Peristiwa pencurian itu sendiri, lanjut Iptu Purwanto bercerita, berawal saat pelapor bersama anggota keluarganya yang lain meninggalkan kediamannya lantaran sedang ada urusan di luar Karang Asam Ulu pada Minggu (20/12/2020). Kala itu, pelapor meninggalkan kediamannya dalam keadaan rumah terkunci dan meninggalkan sebagian besar harta berharganya di tempat itu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengaku, kalau dia mencongkel rumah korban pada Minggu 20 Desember sekira pukul 20.00 Wita,” jelas Iptu Purwanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (29/12/2020).

Sebelum beraksi, pelaku diketahui memang sudah mengintai rumah korban. Hingga tiba waktunya pada Minggu (20/12/2020), pemilik rumah beserta anggota keluarga yang lain meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Setelah berkeliling memantau keadaan sekitar, pelaku pun langsung beraksi.

[irp]

“Setelah pelaku masuk ke rumah korban, dia sempat berkeliling area rumah, hingga mendapati barang yang diambilnya diletakkan di dalam kamar tidur korban,” tuturnya.

Di dalam rumah itu, pelaku berhasil menggasak barang-barang mewah, antara lain 3 unit ponsel merek iPhone 7 plus, Invinix S3, serta Xiaomi Redmi 4X. Semua handphone itu tersimpan di atas sebuah meja. Tidak hanya itu, pelaku juga berhasil mengambil barang mewah lainnya yaitu enam perhiasan emas yang tersimpan dalam sebuah lemari.

“Rinciannya, satu gelang kulit mata emas seberat 2 gram, satu gelang emas seberat 5 gram, dan satu cincin keramik mata emas seberat 1 gram motif H. Lalu ada satu cincin keramik mata emas seberat 1 gram, satu pasang anting emas seberat 1 gram, dan 1 kalung rantai emas seberat 2 gram. Kesemuanya belum sempat dijual oleh pelaku,” ungkapnya.

[irp]

Korban dan anggota keluarganya yang baru pulang dari bepergian dibuat kaget lantara mendapati rumahnya yang sudah dalam keadaan terbuka. Mereka semakin kaget, lantaran mendapati rumah sudah terobrak-abrik dan barang-barang berharganya telah raib digasak maling.

“Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkannya kepada kami (Polsek Sungai Kunjang),” katanya.

Hanya butuh waktu 2 hari untuk jajaran Polsek Sungai Kunjang mencari keberadaan pelaku. Personil Polsek Sungai Kunjang yang bergerak cekatan pun berhasil membekuk pelaku di rumahnya di daerah Lempake, Samarinda Utara pada Selasa (22/12/2020) lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual pelaku.

[irp]

“Pelaku ini kami amankan di rumahnya di daerah Lempake. Saat kami amankan, pelaku tidak memberikan perlawanan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, kini ST harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana hukum 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Baru Ditinggal SebentarEmas Raib Digasak MalingKasus PencurianPolsek Sungai KunjangPonsel Dicuri di Sebuah RumahPuluhan Gram Emas DicuriSungai Kunjang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil
Kabar Politik

Aroma Rasuah Menyeruak, PT MMP Kaltim Belum Setor Rp332 Miliar ke Kasda, Komisi II: Segera Kami Panggil

By
Devi Nila Sari
Presiden Tinjau Persemaian Mentawir yang Dibangun ITM: Wujudkan Kota Hutan Pintar Sesuai Rencana
Lingkungan

Presiden Tinjau Persemaian Mentawir yang Dibangun ITM: Wujudkan Kota Hutan Pintar Sesuai Rencana

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Naik, Minggu 21 September 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Naik, Minggu 21 September 2025

By
Wili Wili
Enam remaja
Hukum & KriminalTrending

Biadab!!! 6 Remaja Gilir Bocah 12 Tahun di Penginapan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?