By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak
Birokrasi

Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:05 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak
Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian berikan penjelasan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Banner Bapenda Bontang
Banner Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Sasar Reklame untuk Maksimalkan Pajak
Bapenda Bontang Tingkatkan PAD, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian berikan penjelasan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Sesuai amanah saat paripurna Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, Bapenda Bontang didorong untuk terus berupaya mencari sumber penerimaan selain mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menargetkan reklame sebagai potensi pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

[irp]

“Seperti menyelam sambil minum air, seperti itulah Bapenda Bontang bekerja dalam meningkatkan PAD, salah satunya dengan memaksimalkan pajak reklame ini,” kata Sigit Alfian, Kepala Bapenda Bontang, Jumat (16/10/2020) lalu.

Bapenda mulai menargetkan reklame, dalam jangka waktu sebulan, iklan maupun pemberitahuan yang sering dijumpai masyarakat di pinggir jalan bakal didata. Ini dianggap bisa menjadi pemasukan pendapatan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sigit menyebutkan, ada beberapa target pendataan untuk pajak reklame. Diantaranya kantor, hotel, kios, toko, dan warung. Baik menayangkan promosi berupa spanduk, baliho, hingga reklame berjalan seperti yang terpasang di kendaraan bermotor.

Kata dia, Bapenda akan mendata sekaligus memberikan sosialisasi. Ada pajak reklame yang harus dibayar, ini semua sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Dan ada pula Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah yang ditetapkan.

“Promosi di ruang publik seharusnya membayar pajak reklame. Aturan sebenarnya mulai berlaku sejak 2010 lalu. Namun masih kurang dalam hal sosialisasinya,” ujar Sigit,

Dia juga menjelaskan, sosialisasi ini dianggap sebagai langkah awal. Agar kedepan Bapenda bisa menggali potensi pendapatan dari retribusi reklame.

Reklame sendiri merupakan suatu media atau alat untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada masyarakat dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik.

Secara umum, reklame berfungsi sebagai media informasi untuk menyampaikan pesan iklan kepada masyarakat banyak.

Berdasarkan tujuan pengadaannya, reklame menjadi dua, yakni reklame komersial yang dibuat untuk kepentingan bisnis dan reklame non komersial yang dibuat untuk kepentingan umum. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangKepala Bapenda Bontang Sigit AlfianPADPajak DaerahPajak Reklame
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

VIU Sport
Birokrasi

Film Mitos ‘Buaya Kembaran Manusia’ Digarap, Viu Shorts Gandeng Pemkab Kutim

By
akurasi 2019
HARI PEDULI SAMPAH
Birokrasi

Peringati Hari Peduli Sampah dengan Diskusi Panel Bersama Narasumber

By
akurasi 2019
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Serahkan Paket Sembako Warga Isoman
Birokrasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang Serahkan Paket Sembako Warga Isoman

By
Devi Nila Sari
Wagub Kaltim Kritik Metode Urunan untuk IKN: Beli Minyak Goreng Saja Susah
BirokrasiHeadlineRagam

Wagub Kaltim Kritik Metode Urunan untuk IKN: Beli Minyak Goreng Saja Susah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?