Birokrasi

Bapenda Bontang Bakal Tandai Restoran dan Rumah Makan sebagai Mitra Pajak

Loading

Banner Bapenda Bontang
Banner Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Bakal Tandai Restoran dan Rumah Makan sebagai Mitra Pajak
Bapenda Bontang tandai restoran dan rumah makan sebagai mitra pajak. Kepala Bidang Pelayanan Pajak Muhtar saat diwawancarai wartawan. (Ist)

Bapenda Bontang bakal tandai restoran dan rumah makan sebagai mitra pajak. Setiap usaha yang ditandai tersebut dipungut pajak sebesar 10 persen.

Akurasi id, Bontang – Membangun kesadaran masyarakat Bontang tentang pentingnya pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, berencana akan memasang tanda informasi di setiap restoran, rumah makan, dan kafe sebagai objek pajak yang ada di Bontang.

Pemilik usaha yang bergerak dibidang restoran dan usaha lainnya, akan diberikan papan informasi atau x-banner yang bertuliskan “Tempat ini Memungut Pajak.”

“Ini untuk mengingatkan masyarakat, kalau tempat yang dipasangi x-banner itu merupakan mitra Bapenda Bontang dalam memungut pajak. Besaran nilainya biasanya 10 persen setiap produk di usaha restoran atau cafe tersebut,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak Muhtar saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, belum lama ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menjelaskan, pada tahapan awal pihaknya telah menyiapkan banner sebanyak 70 buah. Kemudian ditempatkan pada restoran maupun rumah makan yang telah bermitra dengan Bapenda Bontang.

“Bapenda Bontang menargetkan jumlah banner informasi tersebut akan terus bertambah dan diterapkan kepada setiap lokasi usaha,” jelasnya.

Mengenai waktu pembagian banner tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan disebar ke target yang telah ditentukan.

“Tahap awal kami bagikan 70 unit dulu,” ucapnya.

Muchtar berharap dengan adanya peringatan untuk membayar pajak di restoran maupun kafe, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Masyarakat pun juga akan mengetahui restoran mana saja yang tempat usahanya sudah menjadi mitra dengan Bapenda Bontang.

“Ini kan upaya kami untuk menarik pajak. Lagi pula pajak itu untuk kebaikan masyarakat juga, yang nantinya akan diperuntukkan untuk akses jalan, pembangunan, kesehatan, ataupun pendidikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button