PeristiwaTrending

Bantaran Sungai di Bekasi Bersertifikat Hak Milik, Normalisasi Terhambat

Normalisasi Sungai Bekasi Tertunda akibat Sertifikat Hak Milik

Loading

Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah sungai di Provinsi Jawa Barat memiliki dokumen berupa Surat Hak Milik (SHM). Sungai yang terdampak, seperti Sungai Bekasi, Sungai Cikeas, dan Sungai Cileungsi, menghadapi kendala dalam proses normalisasi akibat kepemilikan lahan di daerah aliran sungai (DAS).

Dedi, yang akrab disapa Demul, menyoroti persoalan ini melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Ia menegaskan bahwa proyek normalisasi sungai yang seharusnya sudah berjalan malah terhambat karena adanya sertifikat kepemilikan pada bantaran sungai.

Normalisasi Sungai Tertunda Akibat Sertifikat Hak Milik

Dalam pernyataannya, Dedi menyebutkan bahwa progres normalisasi Sungai Bekasi hanya mencapai 11,6 persen. Hal ini disebabkan oleh banyaknya lahan di sepanjang sungai yang telah bersertifikat dan dimiliki oleh individu maupun perusahaan.

“Proyeknya sudah ada, tapi tidak berjalan dikarenakan daerah aliran sungai sepanjang Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat. Untuk itu harus dituntaskan,” ujar Dedi.

Jasa SMK3 dan ISO

Ia pun mengaku harus mencari solusi atas masalah ini agar proyek dapat dilanjutkan. Sebelumnya, ia bahkan berinisiatif mengumpulkan dana hingga Rp500 miliar untuk memastikan proyek normalisasi tetap berjalan.

Menteri ATR/BPN Turun Tangan

Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan bertemu dengan Gubernur Dedi Mulyadi untuk membahas permasalahan ini. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/3) pukul 14.00 WIB di Balai Kota Depok, Jawa Barat.

Dedi berharap agar ada solusi konkret dalam pertemuan ini sehingga proyek normalisasi yang telah dirancang dapat segera dieksekusi. Keberadaan SHM di bantaran sungai dinilai sebagai penyebab utama tertundanya proyek tersebut.

Alih Fungsi Lahan DAS Jadi Sorotan

Selain terhambatnya normalisasi, Dedi juga menyoroti alih fungsi lahan di daerah aliran sungai yang seharusnya dijaga sebagai area konservasi. Maraknya perumahan dan bangunan di sepanjang bantaran sungai berkontribusi pada semakin sempitnya aliran sungai, yang berisiko memperparah banjir di wilayah tersebut.

“Kita harus tuntas menyelesaikan masalah ini agar proyek normalisasi bisa dilanjutkan dan mencegah bencana banjir di masa mendatang,” tambahnya.

Dengan adanya pertemuan antara Gubernur Jawa Barat dan Menteri ATR/BPN, diharapkan dapat ditemukan solusi agar proyek normalisasi dapat segera berjalan kembali demi kepentingan masyarakat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button