By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Usulan Bankeu Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Samarinda Berencana Ajukan Pinjam Rp47 Miliar ke Bank
Birokrasi

Usulan Bankeu Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Samarinda Berencana Ajukan Pinjam Rp47 Miliar ke Bank

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 12:03 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Usulan Bankeu Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Samarinda Berencana Ajukan Pinjam Rp47 Miliar ke Bank
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berbicara mengenai pertemuannya dengan beberapa bank, berencana melakukan peminjaman uang. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Usulan Bankeu Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Samarinda Berencana Ajukan Pinjam Rp47 Miliar ke Bank
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat berbicara mengenai pertemuannya dengan beberapa bank, berencana melakukan peminjaman uang. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Usulan Bankeu Belum Disetujui Pemprov, Pemkot Samarinda Berencana Ajukan Pinjam Rp47 Miliar ke Bank. Besaran bankeu belum disetujui Pemprov Kaltim itu mencapai Rp47.78 miliar. Dana itu untuk RSUD AW Sjahranie Rp90 miliar dan IA Moeis Rp30 miliar.

Akurasi.id, Samarinda – Keperluan penanganan Covid-19 di Kota Tepian dalam kategori mendesak. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus memutar otak untuk mendapatkan dana tambahan.

Lantaran rumah sakit yang tangani Covid-19 mulai “sesak nafas” dikarenakan kehabisan anggaran. Sedangkan dana talangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie mencapai Rp90 miliar, dan RSUD IA Moeis senilai Rp30 miliar dari pemerintah pusat belum dapat dicairkan.

Berdasarkan hal itu, Pemkot Samarinda memandang perlu untuk memohon bantuan  keuangan (bankeu) kepada Pemprov Kaltim. Surat permohonan tersebut dilayangkan pada 19 Juli 2021. Total bankeu yang diajukan sebanyak Rp47.780.00.000 atau Rp47,78 miliar.

Jumlah tersebut akan digunakan sebagai pengadaan barang, meliputi:

  1. Gedung untuk rumah sakit darurat.
  2. Ranjang atau bed pasien.
  3. Hazmat.
  4. Masker N95.
  5. Masker bedah.
  6. Sarung tangan latex.
  7. Nurse cap.
  8. Kantong jenazah.
  9. Plastik erat.
  10. Portabel ventiator.
  11. Alat Rapid tes antigen.
  12. Reagen PCR.
  13. Reagen RNA.
  14. Peti Jenazah.
  15. Face Shield.
  16. Goggles.
  17. Hand sanitizer.
  18. Vitamin atau suplemen.
  19. Desinfektan.
  20. Tabung oksigen 500 ml.

[irp]

Harapan pemkot, jika tidak dibantu dalam bentuk uang, maka dapat pula diberikan bantuan dalam bentuk pengadaan barang. Namun, hingga kini permohonan bankeu belum mendapat persetujuan. Informasi terkahir pada Kamis (29/7/2021), draft permintaan bankeu tersebut sudah berada di meja Gubernur Kaltim Isran Noor dan dalam tahap pembicaraan. “Bankeu belum disetujui,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Andi Harun pun telah menyiapkan diri apabila permohonan tersebut belum dapat dipenuhi pemprov. Namun, besar harapannya pemprov dapat mengabulkan permohonan itu.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur memenuhi permohonan kami. Namanya juga memohon bantuan. Harapan kami mudah-mudahan dibantu. Kalau tidak dibantu ya bersabar,” harapnya.

Lantaran belum mendapat lampu hijau mengenai permohonan bantuan yang diajukan, pemkot mulai memutar otak mencari alternatif lain. Mengingat banyak keperluan yang berhubungan dengan Covid-19 sangat urgen.

[irp]

Mengambil inisiatif untuk melakukan peminjaman sejumlah dana ke bank. Agar operasional rumah sakit penanganan Covid-19 dapat terus berjalan. Sambil menunggu pencairan dana Covid-19 yang belum dibayarkan.

Dalam hal ini, pihak rumah sakit berharap agar bunga yang diberikan oleh pihak bank dapat dikurangi. Tidak disamakan dengan bunga umum yang biasa diberikan kepada pengusaha atau pihak lain. Bahkan, jika memungkinan bunga yang diberikan nilainya “flat”.

Bagai gayung bersambut, niatan peminjaman dengan bunga rendah tersebut pun disetujui oleh pihak bank. Setelah melakukan pertemuan beberapa hari sebelumnya, Andi Harun memastikan bahwa 2 bank telah sepakat untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah. Bank yang dimaksud adalah Bankaltimtara dan Bank Mandiri.

Apabila dalam peminjaman nasabah biasa bunga yang diberikan 12 hingga 14 persen. Dapat dipastikan bunga yang diberikan kepada pihak rumah sakit setengah dari nominal itu.

[irp]

“Kami masih dalam tahapan negosiasi. Angka yang ditawarkan pihak bank setengah dari angka yang biasanya ditawarkan kepada pihak lain, ada yang menawarkan 6 dan 8. Itu sudah bagus. Semoga bisa turun lagi,” harapnya.

Mengenai kesepakatan lebih lanjut, pemkot akan mempertemukan pihak rumah sakit dan bank yang bersangkutan. Mengenai kesepakatan peminjaman uang dan bunga yang diberikan. “Nanti kita lihat lagi pihak rumah sakit sanggup membayar berapa,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi HarunIsran NoorPandemi Covid-19pemkot samarindaPemprov KaltimSamarinda Pinjam ke BankUsulan Bankeu Nakes
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pengusaha Katering Wajib Pajak, Kepala Bapenda Bontang Berikan Penjelasan
Birokrasi

Pengusaha Katering Wajib Pajak, Kepala Bapenda Bontang Berikan Penjelasan

By
Devi Nila Sari
Rakor Pembahasan Persiapan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri
BirokrasiVideo

Rakor Pembahasan Persiapan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri

By
akurasi 2019
DKP3 Bontang Jamin Stok Pangan Aman Selama Tidak Ada Penutupan Jalur Transportasi
Birokrasi

DKP3 Bontang Jamin Stok Pangan Aman Selama Tidak Ada Penutupan Jalur Transportasi

By
akurasi 2019
pelatihan disnaker
Birokrasi

20 Pencaker Ikuti Pelatihan Dasar Teknisi Perancah, Disnaker Ingin Mengentaskan Pengangguran

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?