By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Bahas Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Komisi I Bakal Kaji Aduan Projo Kukar
Birokrasi

Bahas Soal Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Komisi I Bakal Kaji Aduan Projo Kukar

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
projo kukar
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat menerima kunjungan Projo Kukar. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
projo kukar
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat menerima kunjungan Projo Kukar. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Akurasi.id, Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ormas Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (18/12/19). Kedatangan mereka untuk membahas masalah tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik petani warga Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar yang disebut-sebut masuk areal pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Baca Juga: Sambung IKN, Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Lakukan Pemetaan Pariwisata

Pada pertemuan itu, Ketua DPC Projo Sigit Nugroho mengatakan, bahwa permasalahan dimulai dari lahan tanam tumbuh yang sifatnya pinjam pakai milik sekitar 20 orang kelompok tani pada kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto yang digusur untuk digunakan menjadi bagian dari areal pembangunan jalan tol.

Logo dprd Kaltim“Kebetulan lahan milik negara, hanya untuk pinjam pakai sepanjang hanya untuk ditanami saja tidak ada pergantian lahan jadi sifatnya hanya ganti untung tanam tumbuh. Jenis tanamnnya sendiri beragam mulai dari mangga, durian dan rambutan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, pihaknya akan mengkaji referensi atas kebenaran laporan tersebut. Selain itu, dalam rangka mendapatkan informasi yang berimbang, maka ke depan pihaknya akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kukar selaku tim pembebasan lahan warga.

Selain itu, pada pertemuan itu, politikus Partai PKB itu mengakui, bahwa perkara ini sudah ditangani pada periode anggota DPRD Kaltim 2014-2019, dan melimpahkan kepada Pemerintah Kukar. Namun, dikarenakan tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, maka pihaknya berjanji akan membantu menuntaskan persoalan ini.

“Kembalikan hak masyarakat. Terkait dengan ganti untung wajar kita berikan, masalah lahan karena itu tanah negara sifatnya pinjam pakai dan itu didukung dengan aturan terkait tanam tumbuh maka bisa saja masyarakat mendapatkan ganti untung sewajarnya,” sebutnya.

Bahkan, Jahidin menyebutkan, setelah mendapatkan data dan informasi yang berimbang antara pihak petani yang diwakili Projo Kukar dengan instansi terkait lainnya dinilai perlu untuk melakukan kunjungan lapangan guna melihat langsung kondisi realnya.

“Nanti kami akan menjadwalkan meninjau langsung ke lapangan. Kami juga mau mendengarkan langsung persoalan ini dari masyarakat. Supaya data yang kami punya menjadi berimbang dan masalah itu memang bisa diselesaikan, pembangunan jalan tol jalan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” tandasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD Kaltimganti rugi lahan tolKomisi IProjo Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wali Kota Andi Harun Resmikan Kampung Tangguh Pertama di Samarinda Lawan Covid-19
Birokrasi

Wali Kota Andi Harun Resmikan Kampung Tangguh Pertama di Samarinda Lawan Covid-19

By
Devi Nila Sari
Jempol Weekend, Disdukcapil Sambangi Warga Loktuan dan Bontang Lestari untuk Perekaman KTP-el
Birokrasi

Jempol Weekend, Disdukcapil Sambangi Warga Loktuan dan Bontang Lestari untuk Perekaman KTP-el

By
akurasi 2019
51 Kafilah MTQ Bontang Dilepas Wali Kota
Birokrasi

51 Kafilah MTQ Bontang Dilepas Wali Kota

By
akurasi 2019
Rusli Usulkan Tes Urin ASN dan Dewan untuk Pastikan Bebas Narkoba
Birokrasi

Rusli Usulkan Tes Urin ASN dan Dewan untuk Pastikan Bebas Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?