Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan
Pasutri Pembeli Bayi Ditangkap, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Akurasi.id – Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36) ditangkap polisi setelah menjual anak bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan ini dilakukan ketika istrinya, RD, sedang bekerja keras mencari nafkah di Kalimantan. RA diduga menggunakan uang hasil penjualan bayinya untuk bermain judi online.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menangkap RA dan pasangan suami istri pembeli bayi, HK (32) dan MON (30). Motif utama RA menjual anaknya adalah desakan ekonomi dan keinginan untuk bermain judi online.
“Uangnya digunakan untuk judi online dan sebagian kecil untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Zain dalam konferensi pers yang disiarkan oleh KOMPAS TV pada Sabtu malam (5/10/2024).
Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa RA menemukan calon pembeli bayinya melalui sebuah postingan di media sosial Facebook. Pasangan HK dan MON, yang sudah menikah selama 10 tahun namun belum dikaruniai anak, memasang pengumuman di akun Facebook mereka bahwa mereka ingin membeli seorang anak.
RA kemudian menghubungi pasangan tersebut dan menawarkan bayinya. Pertemuan antara RA dan pasangan HK serta MON berlangsung di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, di mana RA menyerahkan bayinya kepada mereka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, uang hasil penjualan bayi tersebut habis hanya dalam waktu satu minggu. “Seminggu habis duitnya,” ujarnya.
Ketiga pelaku kini telah ditahan dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun. Mereka dikenakan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, RD, ibu dari bayi yang dijual, menangis saat akhirnya dipertemukan kembali dengan anaknya. Polisi saat ini masih mendalami apakah pasangan HK dan MON termasuk dalam jaringan sindikat perdagangan orang atau tidak.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy