By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > 25 Hari Kabur, Pria yang Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Diciduk, Polisi Hadiahi Timah Panas
News

25 Hari Kabur, Pria yang Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Diciduk, Polisi Hadiahi Timah Panas

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:26 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
25 Hari Kabur, Pria yang Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Diciduk, Polisi Hadiahi Timah Panas
Polresta Samarinda saat menggelar kompresi pers terhadap pelaku pembunuh yang sempat melarikan diri selama 25 hari. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
25 Hari Kabur, Pria yang Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Diciduk, Polisi Hadiahi Timah Panas
Polresta Samarinda saat menggelar kompresi pers terhadap pelaku pembunuh yang sempat melarikan diri selama 25 hari. (Dok Polresta Samarinda)

25 Hari Kabur, Pria yang Bunuh Teman Sendiri di Samarinda Diciduk, Polisi Hadiahi Timah Panas. Dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah tempat. Termasuk mengganti nama dan berpura-pura jadi kuli bangunan.

Akurasi.id, Samarinda – Bunuh Teman Sendiri. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Pepatah itu mungkin tepat diberikan kepada Sopian warga Samarinda, yang lari dari kejaran polisi dan bersembunyi selama 25 hari di beberapa tempat lantaran membunuh rekannya bernama Dian di Jalan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, 12 April 2021.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andhika Dharma Sena mengatakan, bahwa pelaku ini sempat melarikan diri ke beberapa tempat selama 25 hari pencarian.

“Pelaku ini sempat lari ke beberapa tempat, antara lain Loa Bakung, Mugirejo, Karang Asam, dan Tenggarong lalu balik lagi ke Samarinda. Dan menyamar sebagai tukang bangunan, serta mengubah namanya menjadi Darianto. Lalu setelah mendapatkan upah dia lanjut melarikan diri ke Balikpapan,” jelas Andhika, Senin (10/5/2021).

Dari hasil rilis perkara pada Senin siang tadi, kepolisian Polresta Samarinda menunjukan barang bukti perbuatan Sopian atas tindakan penikaman yang dilakukannya sebulan lalu terhadap korban atau rekannya sendiri.

Kepada wartawan, Kompol Andhika menerangkan, persitiwa berdarah ini berawal setelah korban atas nama Dian tengah mencari pelaku atas nama Sopian Ali alias Iyan. Yang saat itu sedang berada di rumah saksi atas nama Roni. Dian datang mencari Sopian karena tidak terima dirinya dijelek-jelekkan oleh pelaku di depan pacarnya.

“Korban yang marah terhadap tersangka dikarenakan sakit hati. Dan tidak terima dijelek-jelekkan tersangka di hadapan pacar korban, termasuk teman-teman korban,” terangnya.

[irp]

Usai bertemu, korban kemudian mengajak tersangka ke dalam rumah saksi, kemudian terjadi pertengkaran mulut. Korban saat itu sempat keluar rumah untuk memanggil pacarnya yang bernama Sari untuk ikut masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, korban langsung menunjuk tersangka dengan tangan kiri sambil marah. Sementara tangan kanan korban memegang pelaku yang saat itu duduk sehingga tersangka berdiri dengan posisi membelakangi lemari.

“Korban sempat melakukan penamparan dan pencekikan terhadap tersangka, atas hal tersebut membuat tersangka emosi dan mengambil badik di atas lemari, dan langsung melakukan penikaman satu kali dan mengenai rusuk sebelah kiri,” bebernya.

Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melarikan diri sehingga petugas menembakan timah panas ke bagian kaki pelaku guna melumpuhkan pelaku.

“Pada tanggal 08 Mei 2021 di wilayah Samboja saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan tersangka dapat ditangkap oleh petugas kepolisian, tetapi yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut,” paparnya.

[irp]

Kini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini terancam dijerat Pasal 338 subider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancama 15 tahun penjara. “Saat dilakukan interogasi, diketahui pelaku ini juga merupakan residivis kasus penganiayaan dan juga pencabulan,” tambah Kompol Andhika. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#Kasus Pembunuhan25 Hari KaburKasus KriminalKompol Andhika Darma SenaPembunuh du Samarinda DicidukPolisi Hadiahi Timah PanasPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dua Kali “Gagahi” Anak Tiri di Kebun Sawit, Pria 47 Tahun Diancam 15 Tahun Penjara
HeadlineHukum & KriminalNews

Dua Kali “Gagahi” Anak Tiri di Kebun Sawit, Pria 47 Tahun Diancam 15 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Momen Kedua Teddy Indra Wijaya Bertemu Vladimir Putin, Tegaskan Hubungan RI-Rusia yang Menguat
HeadlinePeristiwa

Momen Kedua Teddy Indra Wijaya Bertemu Vladimir Putin, Tegaskan Hubungan RI-Rusia yang Menguat

By
Wili Wili
pariwisata kaltim
News

1.200 Karyawan Pariwisata Kaltim Tak Terima Gaji Selama Pendemik Covid-19

By
akurasi 2019
Kebakaran Hebat di Big Mall Samarinda, 7 Stan Terbakar dan 7 Orang Dirawat Akibat Asap
PeristiwaTrending

Kebakaran Hebat di Big Mall Samarinda, 7 Stan Terbakar dan 7 Orang Dirawat Akibat Asap

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Surga Langit
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • RK88 Apk Slot
  • Kontak Agen Slot Resmi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?