By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > ASN Dilarang Mudik, DPRD Bontang Setuju dengan Pertimbangan
Kabar Politik

ASN Dilarang Mudik, DPRD Bontang Setuju dengan Pertimbangan

Devi Nila Sari
Last updated: April 15, 2021 6:03 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
ASN Dilarang Mudik, DPRD Bontang Setuju dengan Pertimbangan
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok Akurasi.id)
SHARE
ASN Dilarang Mudik, DPRD Bontang Setuju dengan Pertimbangan
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok Akurasi.id)

ASN dilarang mudik, DPRD Bontang setuju dengan pertimbangan. Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan bagi ASN.

 Akurasi.id, Bontang – Pemerintah belum lama ini mengeluarkan aturan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, 6 sampai 17 Mei 2021 ASN dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah atau cuti.

Aturan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan atau Mudik dan atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE larangan mudik 2021 ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, tentu ini semua dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi.

Menyingkapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris beranggapan aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan bagi ASN, karena ASN merupakan pemberi layanan publik untuk masyarakat.

“ASN ini kan memberikan layanan untuk publik, itu yang menjadi pertimbangan pemerintah agar ASN ini terjaga kesehatannya,” ucap Agus Haris saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dia juga menjelaskan, disisi lain, mudik ini merupakan rutinitas setiap tahun untuk muslim, terlebih momennya pada Idulfitri nanti, terkait persoalan individu, Agus Haris beranggapan bahwa pemerintah jangan melarang total untuk ASN.

[irp]

“Dari segi individu dan manusiawinya, mereka (ASN) juga ingin melepaskan rasa rindu dengan keluarga yang berada di luar kota. Menurut saya pemerintah kurang bijak apabila betul-betul melarang total untuk mudik, tanpa harus ada pertimbangan lain, semisal urgen, nah ini harus ada persyaratan-persyaratan tertentu,” bebernya.

Walaupun menurut Agus Haris, ASN memang harus dijaga kesehatannya, karena apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, fungsi-fungsi pelayanan masyarakat akan terganggu. Tentu itu juga akan merugikan masyarakat.

“Jadi intinya dari saya, sepakat dengan aturan tersebut dalam hal kebijakan terkait dengan persoalan keamanan kesehatan, tetapi harus ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk ASN itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:Agus HarisASN Dilarang MudikDPRD BontangKabar Politik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ridwan Kamil Temui Jokowi dan Prabowo: Langkah Strategis atau Blunder di Tengah Elektabilitas Stagnan?
HeadlineKabar Politik

Ridwan Kamil Temui Jokowi dan Prabowo: Langkah Strategis atau Blunder di Tengah Elektabilitas Stagnan?

By
Wili Wili
Ketua DPRD Bontang Dorong OPD dan Perusahaan Gemar Berzakat
Kabar Politik

Ketua DPRD Bontang Dorong OPD dan Perusahaan Gemar Berzakat

By
Devi Nila Sari
Habiskan Biaya Besar, Infrastruktur Jalan di Kaltim Cepat Rusak, Pengawasan Pemprov Dipertanyakan
Kabar Politik

Habiskan Biaya Besar, Infrastruktur Jalan di Kaltim Cepat Rusak, Pengawasan Pemprov Dipertanyakan

By
Devi Nila Sari
Kaesang Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI Jika RK-Suswono Menang di Jakarta
HeadlineKabar Politik

Kaesang Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI Jika RK-Suswono Menang di Jakarta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?