By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Aniaya Tiga Anak Majikan, Seorang ART Dibekuk Polresta Balikpapan
HeadlineHukum & Kriminal

Aniaya Tiga Anak Majikan, Seorang ART Dibekuk Polresta Balikpapan

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 8, 2022 8:41 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Aniaya Tiga Anak Majikan, Seorang ART Dibekuk Polresta Balikpapan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pembantu rumah tangga di Balikpapan. (Ilustrasi)
SHARE

Kasus kekerasan kepada anak kembali terjadi di Balikpapan. Kali ini, seorang ART aniaya tiga anak majikan saat sang ibu tidak berada di rumah.

Akurasi.id, Balikpapan – Kekerasan anak di bawah umum rupanya masih menjadi momok yang berulang di Balikpapan, Kalimantan Timur. Seperti yang diketahui, kasus teranyar itu dilakoni seorang perempuan berinisial MR yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) kepada tiga bocah di tempatnya bekerja.

Pada kasus tersebut, belum diketahui pasti sejak kapan MR menyiksa tiga anak majikannya itu. Namun yang jelas, kekerasan yang MR lakukan terungkap saat dua dari tiga bocah tersebut melaporkan perbuatan itu kepada sang ibu.

“Anak saya waktu itu berani melapor karena dia (pelaku) sedang cuti. Begitu dengar, saya langsung memastikannya ke pembantu yang lain. Ternyata benar,” ucap UH (30) ibu korban saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/8/2022).

Didampingi kuasa hukumnya, UH menyebut bahwa dua anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun itu mengaku kerap dijambak hingga dipikul oleh pelaku.

Tak hanya itu, bahkan anak UH yang satunya. Yakni bayi berusia 9 bulan juga mendapat perlakuan serupa. Bayi malang itu menderita luka bakar di telapak tangan kirinya.

“Tangan anak saya yang bayi itu kena catokan rambutnya (pelaku). Sampai sekarang masih ada bekas lukanya,” jelasnya.

Tampak Telaten dan Sayang Anak, Ibu Korban Tidak Menyangka MR Aniaya Anaknya

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat awal mempekerjakan pelaku, MR terlihat begitu telaten dan sayang kepada anak kecil. Hingga akhirnya, UH pun meminta agar MR bisa lebih fokus mengasuh ketiga anaknya tersebut.

Namun nahas, sikap baik MR rupanya hanya modus belaka. Sebab ketika sang majikan tak ada, MR dengan tega berbuat kasar hingga menyiksa para bocah tersebut. Tepat di ruang kamar yang tidak terdapat kamera CCTV.

“Di rumah itu kan ada CCTV, cuma di kamar aja yang enggak ada. Nah, dia ngelakukannya (penganiayaan) di sana,” terangnya.

Selain kekerasan, MR juga diduga sering mengambil barang-barang pribadi milik UH dan suaminya. Mulai dari uang tunai, jam tangan, pakaian UH, bahkan sampai pakaian dalam suaminya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah menangani kasus tersebut. Bahkan pelaku telah pihaknya amankan sejak Minggu (7/8/2022) kemarin.

“Iya, pelaku sudah kami amankan sejak tanggal 7 Agustus kemarin. Saat ini masih kami dalami motifnya,” terangnya.

Lanjutnya, kini Polresta Balikpapan telah menetapkan MR sebagai tersangka dan di kenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-udang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Anak Dianiaya ARTART Aniaya Anak di BalikpapanART Aniaya Anak MajikanKaltimPolresta Balikpapan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sejarah Dukungan PKB dari Kekalahan Ahok hingga Harapan Baru dengan Anies
HeadlineKabar Politik

Sejarah Dukungan PKB dari Kekalahan Ahok hingga Harapan Baru dengan Anies

By
akurasi 2019
Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional
HeadlineTrending

Kemendikbudristek Tanggapi Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional

By
Devi Nila Sari
Hasil COP26 Gagal Hapus Penggunaan Batubara
HeadlineTrending

Hasil COP26 Gagal Hapus Penggunaan Batubara

By
Devi Nila Sari
Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp 6.000 T per September 2021
HeadlineTrending

Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp 6.000 T per September 2021

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?