Anak Anggota DPRD Samarinda Diduga Acungkan “Fuck You” Satpol PP Saat Sosialisasi Prokes di Kafenya


Anak Anggota Dewan Samarinda Diduga Acungin “Fuck You” Satpol PP Saat Sosialisasi Prokes di Kafenya. Perihal itu, Satpol PP Samarinda membenarkan adanya sikap kurang sopan yang diduga anak dari salah satu anggota DPRD Samarinda tersebut.
Akurasi.id, Samarinda – Perilaku tidak sopan ditunjukkan oleh salah satu pemilik kafe yang tempat usahanya disambangi Satuan Polisi (Satpol PP) Samarinda, pada Selasa (28/7/2021) malam. Salah satu pemilik kafe tersebut, beberapa kali menunjukkan jari tengahnya atau acungi “fuck you” saat petugas melakukan sosialisasi mengenai penerapan aturan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2021, mengenai pembatasan jumlah pengunjung di kafe sebanyak 25 persen dari total keseluruhan.
Diketahui, kafe yang terletak di Vorvo, Samarinda tersebut diduga merupakan milik anak anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik. Dalam sosialisasi tersebut, disebutkan Abdul Rofik turut mendampingi sang anak yang tempat usahanya disambangi Satpol PP.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, Satpol PP Samarinda, Ananta Diro Nurba menjelaskan, pihaknya melakukan giat seperti biasa dalam melakukan penertiban dan sosialisasi instruksi wali kota terbaru mengenai penerapan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah kafe di Jalan Siradj Salman, Jalan Juanda, kemudian di wilayah Vorvo. Disebutkan sejumlah pemilik kafe cukup kooperatif mengenai sosialisasi tersebut. “Kami menitikberatkan kepada jumlah pengunjung yang 25 persen dari jumlah pengunjung, sedangkan yang batas waktu makan 20 menit masih ada toleransi,” terang dia saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/7/2021).
Namun, lanjut dia, ketika berada di Vorvo, petugas mendapati sebuah kafe dengan pengunjung yang cukup ramai. Dikatakannya, sebenarnya kalau menuruti protokol kesehatan, jumlah pengunjung cukup 25 persen. Hanya saja yang menjadi persoalan ketika para pengunjung bergerombol di salah satu sisi.
Dari sekian banyak meja yang tersedia, pengunjung hanya menggunakan tiga meja yang berisi sekitar 10 hingga 12 orang. Sehingga petugas pun menghampiri untuk memberikan sosialisasi lantaran dikhawatirkan pemilik kafe belum menerima atau mengetahui instruksi wali kota terbaru.
“Peraturannya setiap meja hanya diperbolehkan 2 kursi. Itu juga yang kami sosialisasikan semalam. Kami lakukan sosialisasi dengan humanis kepada pemilik mungkin belum mendapatkan instruksi wali kota yang baru. Kami imbau bahwa pengunjung hanya boleh maksimal 25 persen. Kami imbau beberapa kursi disuruh angkat,” paparnya.
Kendati demikian, diakuinya ketika melaksanakan sosialisasi di kafe yang berada di Vorvo itu, salah satu pemilik dinilai kurang kooperatif. Lantaran tak acuh dan sibuk bermain handphone yang ada di genggamannya.
“Cuma yang di kafe tersebut ada 2 orang pemilik, yang kooperatif yang baju putih, saya juga tidak tahu namanya. Yang satunya tidak terlalu kooperatif, makanya saya fokus ke yang kooperatif saja,” paparnya.
Abdul Rofik Angkat Bicara
Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai kafe anaknya yang didatangi anggota Satpol PP, anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik membenarkan hal itu. Ia mengatakan, petugas hanya menyampaikan intruksi wali kota mengenai penyesuaian jumlah pengunjung kafe selama pandemi. Ini merupakan bagian dari komitmen wali kota untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi.
“Intinya kafe boleh buka tapi tidak boleh berkerumun. Batasan waktu tidak juga (masih bisa ditoleransi), tapi tempat duduk dijaga jaraknya. Karena instruksi ini intinya ekonomi juga harus hidup, sementara penekanan pandemi ini harus terus dijaga,” kata dia.
Ia menjelaskan, anak-anaknya memahami apa yang dilakukan petugas. Karena petugas Satpol PP hanya menjalankan instruksi wali kota. Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Samarinda kian tinggi. Sehingga operasi yustisi pun kian diperketat.
“Anak saya kuliah di Unibraw, harusnya paham tentang aturan tersebut. Artinya anak-anak patuh dengan aturan camat dan tim covid yang melaksanakan tugas. Sebenarnya tidak masalah, anak pertama saya (jurusan) hukum dan satunya sospol, harusnya tahu masalah itu. Dipastikan tidak ada kekerasan,” ujarnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin