By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Ini Alur Akuisisi Arsip Stasis dari OPD ke DPK Bontang
Birokrasi

Ini Alur Akuisisi Arsip Stasis dari OPD ke DPK Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 23, 2021 10:58 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
ni Alur Akuisisi Arsip Stasis dari OPD ke DPK Bontang
Kepala Bidang Kearsipan DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
ni Alur Akuisisi Arsip Stasis dari OPD ke DPK Bontang
Kepala Bidang Kearsipan DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ini alur akuisisi arsip stasis dari OPD ke DPK Bontang. Akuisisi arsip dilakukan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada LKD.

Akurasi.id, Bontang – Salah satu pengelolaan arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang adalah akuisisi arsip atau proses penambahan khasanah arsip statis pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan, Nurbaena menjelaskan akuisisi arsip dilakukan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada LKD.

“Akuisisi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan arsip statis permanen yang berusia 10 tahun ke atas, di serahkan ke LKD,” ucap perempuan yang juga PLT Sekretaris DPK Bontang saat ditemui media ini di kantornya, Kamis (22/7/2021).

Adapun proses atau alur akuisisi arsip, yakni OPD bersangkutan mengajukan surat akuisisi ke DPK. Setelah itu, DPK selaku LKD menindaklanjuti dengan menyurvei langsung. “Kami pastikan dulu apakah arsip tersebut sudah bisa diserahkan atau belum ke LKD agar bisa lanjut ke tahap selanjutnya,” terangnya.

Selanjutnya setelah menindaklanjuti arsip tersebut, pihaknya melakukan penarikan arsip pada OPD yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke DPK. Setelah itu memisahkan berkas yang berkategori arsip dan non arsip.

“Nanti tim dari arsiparis DPK yang memilah apakah berkas tersebut termasuk arsip apa bukan,” jelasnya. Setelah pemilahan selesai, selanjutnya melakukan pengelompokan arsip dengan menggunakan klasifikasi arsip. hal tersebut bertujuan untuk mempermudah nanti pada saat mencari arsipnya.

[irp]

“Agar temu balik arsipnya lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama,” bebernya. Lanjut Nurbaena, setelah selesai mengelompokkan arsip, selanjutnya pihak LKD membuat database arsip yang telah diklasifikasi tersebut. Pendataannya bisa lebih mudah ke depan.

“Arsip ini akan sangat penting jika dibutuhkan, jadi pengelolaannya harus baik,” ucap Nurbaena. Setelah semua proses sudah selesai, langkah terakhir yakni penyimpanan berkas dalam boks arsip dan disimpan di lemari arsip atau roll o’pact agar dapat tersusun dengan rapi di ruang Record Center.

“Tata arsip yang baik itu mencerminkan kita sadar akan sejarah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

TAGGED:Alur Akusisi ArsipDinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangLembaga Kearsipan Daerah BontangRetno Febriaryanti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Birokrasi

Komisi I Revisi Perda Migas Energi

By
akurasi 2019
Jembatan Rusak dan PJU Padam, Amir Tosina Panggil Pihak Terkait
Birokrasi

Jembatan Rusak dan PJU Padam, Amir Tosina Panggil Pihak Terkait

By
akurasi 2019
Permudah Mencari Buku dengan Layanan OPAC DPK Bontang
Birokrasi

Permudah Mencari Buku dengan Layanan OPAC DPK Bontang

By
Devi Nila Sari
Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen
BirokrasiHeadline

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Baru Izinkan PTM Jika Vaksinasi Sudah 75 Persen

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?