By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara
PeristiwaTrending

Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara

Wili Wili
Last updated: November 23, 2024 5:18 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara
Aksi Sunardi, Lansia Bangun Jembatan Rp 250 Juta Akibat Akses Ditutup Tetangga di Jepara. Foto: Tribun.
SHARE

Akurasi.id – Sunardi (70), seorang pria lanjut usia di Kelurahan Demaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menarik perhatian publik setelah membangun sebuah jembatan senilai Rp 250 juta. Aksi ini dilakukan karena akses keluar-masuk rumahnya ditutup oleh tetangganya. Jembatan sepanjang 28 meter dengan lebar 1,5 meter ini dibangun di atas bantaran sungai, sebagai solusi atas terhalangnya jalan yang seharusnya menjadi haknya.

Menurut penuturan keluarga Sunardi, mereka tidak memiliki pilihan lain selain membangun jembatan tersebut. Proyek ini didukung penuh oleh anak-anak Sunardi yang sudah mapan secara finansial. Meskipun demikian, Sunardi menyatakan bahwa dia tidak ingin memperburuk hubungan dengan tetangganya dan berharap tidak ada perselisihan lebih lanjut terkait masalah ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengonfirmasi adanya pembangunan jembatan tersebut. Namun, Ary menambahkan bahwa pihak pemilik tanah yang sebelumnya menutup akses jalan telah membuka kembali jalan di depan rumah Sunardi, sehingga saat ini tidak ada lagi penutupan. “Saat ini sudah tidak ada penutupan, jalan telah dibuka kembali oleh pemilik tanah,” jelas Ary, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Meskipun demikian, Ary menjelaskan bahwa Sunardi pernah mengajukan rekomendasi untuk membangun jembatan dan telah dilakukan pengecekan ke lapangan. Proses pengkajian terkait izin pembangunan jembatan sedang berlangsung, namun pembangunan tersebut dilakukan sebelum izin resmi keluar. Menurut aturan, pembangunan jembatan pribadi di sempadan sungai tidak diperbolehkan tanpa izin, mengingat sempadan sungai adalah kawasan yang dilindungi hukum untuk menjaga ekosistem sungai.

Proses perijinan tersebut harus melalui kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah, serta kajian lingkungan yang lebih mendalam. “Saat ini, keberadaan jembatan tersebut masih dalam kajian, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya,” tambah Ary.

Keberadaan jembatan Sunardi kini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya peraturan dan izin terkait pembangunan di kawasan sempadan sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:akses jalanBBWS Pemali Juanaekosistem sungaiizin jembatanJembatanJeparaKabupaten JeparaLansiaPembangunan Jembatanpembangunan rumahPUPR Jeparasempadan sungaiSunarditetangga
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
HeadlinePeristiwa

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar

By
Wili Wili
7 orang negatif
Trending

7 Orang Hasil Swab Negatif, 4 Pegawai Kesehatan Berstatus OTG

By
akurasi 2019
Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda
BirokrasiTrending

Komisi II Ingatkan Pemprov Kaltim Tak Abaikan Dewan Dalam Seleksi Dirut Perusda

By
Devi Nila Sari
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya
HeadlinePeristiwa

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?