By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Ada Kejanggalan Transaksi Terkait Kampanye: Jokowi Buka Suara
HeadlineTrending

Ada Kejanggalan Transaksi Terkait Kampanye: Jokowi Buka Suara

akurasi 2019
Last updated: Desember 19, 2023 2:51 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Jokowi buka suara terkait transaksi janggal kampanye
Jokowi buka suara terkait transaksi janggal kampanye. (Foto: Ist.)
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 19 Desember, 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan terkait temuan kejanggalan dalam transaksi yang berkaitan dengan dana kampanye Pemilihan Umum 2024. Pernyataan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai triliunan rupiah yang terkait dengan dana kampanye.

Jokowi, usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023), menyatakan bahwa semua hal yang bersifat ilegal harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum,” ujar Jokowi.

Kejanggalan transaksi ini pertama kali diungkap oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Kamis (14/12/2023). Ivan menjelaskan bahwa indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang seharusnya aktif selama masa kampanye. Namun, transaksi melalui RKDK cenderung tidak bergerak, sedangkan pergerakan uang diduga terjadi pada rekening lain.

Menanggapi temuan PPATK, Jokowi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan perlunya menjaga prinsip kejujuran dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu. “Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah,” tegas Jokowi.

Temuan PPATK juga melibatkan jumlah transaksi mencurigakan yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah, dan melibatkan ribuan nama dari berbagai partai politik. Ivan Yustiavandana telah melaporkan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengharapkan agar data ini dapat digunakan untuk menjaga integritas dan transparansi pemilihan.

Wakil Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan transaksi mencurigakan dari PPATK dan sedang mendalami data tersebut. Hasil analisis Bawaslu akan segera disampaikan ke publik, dan jika ditemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Bawaslu akan memprosesnya di Sentra Gakkumdu dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

KPU juga akan meningkatkan sosialisasi regulasi kampanye dan dana kampanye sebagai respons terhadap temuan PPATK. Anggota KPU, Idham Holik, menyebut bahwa PPATK melaporkan transaksi mencurigakan di rekening bendahara partai politik dengan nilai lebih dari setengah triliun rupiah pada periode April-Oktober 2023. KPU berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan dengan meningkatkan pemahaman terkait aturan kampanye dan dana kampanye.

Dengan adanya kejanggalan transaksi terkait kampanye yang diungkap oleh PPATK, masyarakat menantikan respons konkret dan tindakan yang transparan dari penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk memastikan keberlanjutan demokrasi yang bersih dan adil.(*)

Editor: Ani

TAGGED:Dana KampanyeJokowiPPATKtransaksi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka
HeadlinePeristiwa

Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Paspro, 2 Tewas 4 Luka

By
akurasi 2019
Sinopsis dan Ulasan "Parasyte: The Grey" Adaptasi Baru yang Memikat Penonton
Trailer FilmTrending

Sinopsis dan Ulasan “Parasyte: The Grey” Adaptasi Baru yang Memikat Penonton

By
akurasi 2019
Vonis Banding Habib Rizieq Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Orang
Trending

Vonis Banding Habib Rizieq Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Orang

By
Devi Nila Sari
Pemerintah RI Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
HeadlinePeristiwa

Pemerintah RI Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?