By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dianggap Tak Penuhi Syarat, Pimpinan Dewan Stop Interpelasi Soal Sekprov Kaltim (1)
Birokrasi

Dianggap Tak Penuhi Syarat, Pimpinan Dewan Stop Interpelasi Soal Sekprov Kaltim (1)

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Interpelasi
Ananda Emira Moeis selaku juru bicara pengusul interpelasi menyampaikan pertimbangan atas hak interpelasi yang mereka layangkan. (Muhammad Aris/Akurasi.id)
SHARE
Ananda Emira Moeis selaku juru bicara pengusul interpelasi menyampaikan pertimbangan atas hak interpelasi yang mereka layangkan. (Muhammad Aris/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Rapat paripurna ke-8 DPRD Kaltim yang mengagendakan pembahasan penjelasan hukum atas usulan interpelasi pengangkatan Abdullah Sani sebagai sekretaris provinsi (sekprov) Kaltim telah diputuskan pada Selasa (17/12/19). Rapat yang dihadiri 38 anggota dewan itu menyepakati usulan hak interpelasi ditolak atau dihentikan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Evalusi Keberadaan Perusda Jamkrida dan MBS

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I dan II DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Andi Harun itu, hanya terdapat dua fraksi yang masih satu suara mengajukan hak interpelasi, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKB. Pada kesempatan itu, Ananda Emira Moeis selaku juru bicara pengusul interpelasi meminta, agar Gubernur Kaltim Isran Noor memfungsikan Abdullah Sani.

Logo dprd Kaltim

Kepada pimpinan dewan dan anggota legislatif yang lain, Ananda sapaan karibnya, menyampaikan, pengambilan keputusan dan tindakan Isran tidak memfungsikan Abdullah Sani adalah suatu pelanggaran. Menurutnya, apapun bentuknya, Abdullah Sani merupakan pejabat sekprov Kaltim yang sah, karena telah diputuskan dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebelum Pak Abdullah Sani difungsikan, kami meminta agar semua pelayanan pemerintah dihentikan sementara waktu. Gubernur tidak mengalihfungsikan tugas sekprov kepada plt (pelaksana tugas),” pinta Ananda pada pertemuan itu.

Kendati demikian, berdasarkan hasil pertimbangan dan kajian atas dasar hukum pengajuan hak interpelasi, disepakati dari empat unsur pimpinan DPRD Kaltim, tiga di antaranya menyepakati menghentikan melanjutkan pengajuan hak interpelasi, yakni Makmur HAPK, Andi Harun, dan Sigit Purnomo. Satu-satunya pimpinan yang masih menginginkan hak interpelasi yakni Muhammad Samsun.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Andi Harun yang memimpin jalannya rapat menyampaikan, rapat paripurna secara resmi menyepakati menolak hak interpelasi kepada gubernur atas tidak difungsikannya Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim. Dengan demikian, sambung dia, seluruh polemik atas hak interpelasi telah berakhir. Sebab, usulan interpelasi tidak memenuhi syarat menurut ketentuan hukum atau perundang-undangan.

“Sebagai gantinya, kami akan undang gubernur dalam rapat konsultasi antara dewan dan pemerintah. Intensitas dialog dan hubungan antara dewan dan DPRD akan dilakukan dalam pertemuan non formal, dan formalnya akan dilakukan dalam bentuk rapat konsultasi biasa,” jelasnya.

Andi Harun mengemukakan, ketika dirinya bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran belum lama ini, Isran menyampaikan jika dia bersedia bertemu dengan DPRD Kaltim dalam rapat konsultasi atau pertemuan lainnya. Sekarang tinggal menyesuaikan jadwal pertemuan antara gubernur dengan DPRD Kaltim untuk membahas itu.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan ke saya, kalau dalam rapat konsultasi itu, Pak Gubernur akan datang sendiri. Sepanjang beliau ada di Samarinda. Tinggal kita menyesuaikan jadwal,” katanya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimInterpelasiPemprov KaltimSekprov Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim
Birokrasi

Banggar DPRD Kaltim Tolak Prosedur Multi Years Contract Usulan Pemprov Kaltim

By
akurasi 2019
Dua kutim
BirokrasiVideo

Yuk!! Mari Sama-Sama Cegah Penyebaran Virus Corona di Kota Bontang

By
akurasi 2019
Jokowi Terbitkan Perpres 55/2022: Tidak Ada Alasan Lagi Pemprov Tidak Menindak Tambang Ilegal
HeadlineLingkungan

Jokowi Terbitkan Perpres 55/2022: Tidak Ada Alasan Pemprov Tidak Menindak Tambang Ilegal

By
Redaksi Akurasi.id
Komisi III DPRD Bontang Panggil Pihak Terkait Soal Penanganan Banjir Lok Tuan
Birokrasi

Komisi III DPRD Bontang Panggil Pihak Terkait Soal Penanganan Banjir Lok Tuan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?