By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Gara-Gara Gigit Jari Istri, Pria ini Berakhir di Kantor Polisi
Hukum & KriminalNews

Gara-Gara Gigit Jari Istri, Pria ini Berakhir di Kantor Polisi

akurasi 2019
Last updated: Desember 13, 2019 7:19 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
GIGIT JARI
Andi Haryadi kembali berurusan dengan polisi karena melakukan KDRT kepada istrinya. (Dok Polsek Samarinda Kota)
SHARE
istri
Andi Haryadi kembali berurusan dengan polisi karena melakukan KDRT kepada istrinya. (Dok Polsek Samarinda Kota)

Akurasi.id, Samarinda – Berulang kali berurusan dengan aparat kepolisian rupanya tak membuat Andi Heryadi jera. Ia diketahui kerap berhadapan dengan para penegak hukum lantaran sang istri Marniyati acap kali melaporkannya karena tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Janda Berprofesi Kurir Laundry Ini Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Pria 39 tahun ini Minggu (8/12/19) sekitar pukul 00.10 Wita lalu kembali mengulangi perbuatannya, dengan cara menggigit salah satu jari manis istrinya tersebut.

Informasi diterima, saat itu perempuan 37 tahun ini sedang berada di salah satu kediaman keluarganya di Jalan P Samosir, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Ia sedang berbincang dengan seorang rekannya. Tiba-tiba saja, Andi menghampiri dan mengajak Marniyati berbincang. Merasa pembicaraan telah selesai. Marniyati pamit meminta izin kembali mendatangi rekannya. Tapi Andi tak mengizinkan.

Bersikukuh ingin mendatangi rekannya, sejurus kemudian Andi langsung menarik tas yang dibawa istrinya. Tak sampai di situ, Andi bahkan menarik kalung dan membekap istrinya.

Tak tinggal diam, Marniyati coba berontak. Namun Andi saat itu langsung menggigit jari manis istrinya. Tak terima, Marniyati langsung menyambangi kantor polisi dan memberikan laporan resminya.

“Kalau tas dan kalung korban (Marniyati) tidak terlalu mempersoalkannya. Ia tak terima karena digigit itu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe, saat dikonfirmasi sore tadi.

Berdasarkan laporan resminya, polisi langsung memburu keberadaan Andi. Belakangan ia diketahui sedang berada di Jalan Hasanuddin, RT 07, Desa Badak Baru, Kutai Kartanegara (Kukar) di kediaman keluarganya.

Dalam kurun waktu 1×24 jam polisi berhasil mengamankan Andi. Tanpa perlawanan, Andi langsung digelandang menuju Polsek Samarinda Kota. Lebih jauh dijelaskan Dalimunthe, Andi tercatat kerap menjadi langganan Polsek Muara Badak dengan kasus serupa.

MAHYUNADI

Meski sering berurusan dengan polisi, sepertinya tak membuat Marniyati benar-benar yakin untuk memasukkan suaminya ke dalam bui. Walhasil, Andi kembali bebas dan terus melakukan kekerasan kepada istri nya.

“Sekarang sudah kami amankan dan statusnya telah menjadi tersangka,” tegas Dalimunthe.

Atas perilakunya, kini Andi harus mendekam dibalik jeruji besi. Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga siap menjeratnya. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Gigit Jari IstriKDRTKriminal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA
HeadlinePeristiwa

AQUA Klarifikasi Isu Air Sumur Bor: Tegaskan Gunakan Sumber Air Pegunungan Terlindungi dan Patuhi Regulasi SIPA

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 3.000 di Awal Pekan, 17 November 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 3.000 di Awal Pekan, 17 November 2025

By
Wili Wili
KRL Bogor–Jakarta Kota Kembali Normal Usai Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Minta Maaf
PeristiwaTrending

KRL Bogor–Jakarta Kota Kembali Normal Usai Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Minta Maaf

By
Wili Wili
Langka! Tiga Bayi di Kutim Lahir Dengan Kelainan Otak
News

Langka! Tiga Bayi di Kutim Lahir Dengan Kelainan Otak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?