By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Demi Uang Rp110 Ribu, Jukir Ini Nekat Curi Belasan Sangkar Burung
Hukum & KriminalNews

Demi Uang Rp110 Ribu, Jukir Ini Nekat Curi Belasan Sangkar Burung

akurasi 2019
Last updated: Desember 6, 2019 6:41 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
sarang burung
Edy harus berhadapan dengan polisi karena aksi nekatnya mencuri sangkar burung dengan total nilai Rp4,6 juta. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
sangkar burung
Edy harus berhadapan dengan polisi karena aksi nekatnya mencuri sangkar burung dengan total nilai Rp4,6 juta. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Demi memenuhi kebutuhan hidup yang tiap tahun merangkak naik, tak sedikit orang rela melakukan beberapa pekerjaan sekaligus. Namun jangan sampai seperti yang dilakukan Edy Saputra. Pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Pelabuhan Samarinda ini diketahui nekat mencuri sangkar burung.

Informasi dihimpun, Edy terlibat tindak pidana pencurian bersama dua orang rekannya di sebuah Pet Shop, Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (21/11/19) sekitar pukul 04.45 Wita.

Baca Juga: Usai Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk Melarikan Diri

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV Pet Shop.  Tak hanya sekali, Edy bersama dua rekannya bahkan melakukan aksi pencurian sangkar burung sebanyak tiga kali di tempat yang sama. Akibatnya sang pemilik harus mengalami kerugian hingga Rp4,6 juta dan membuat laporan resminya kepada pihak kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan memperhatikan rekaman CCTV. Walhasil, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri para pelaku. Selasa (3/12/19) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil meringkus Edy sesaat hendak melakukan transaksi barang curiannya itu.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, usai mengamankan Edy, pihaknya segera melakukan penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Meranti, Gang 1, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kami kembali menemukan 11 sangkar burung lainnya,” ucap Damus.

MAHYUNADI

Kepada awak media, Edy mengakui semua perbuatannya. Namun ia menegaskan jika aksi pencurian sangkar burung tersebut ia lakukan berdasarkan ajakan dua rekannya yang masih menjadi buron. Dari semua hasil curiannya, Edy mengaku telah berhasil menjual lima di antaranya, dan dia hanya mendapat jatah Rp110 ribu saja.

“Kita bertiga, Pak. Lima itu saya jual Rp340 ribu kemudian dibagi,” ucap ayah dua anak itu.

Meski mengaku menyesal, tetapi Edy harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam lima tahun kurungan. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:jukirKriminalPencuriansarang burung
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras
HeadlineHukum & KriminalNews

Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras

By
Devi Nila Sari
Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarida dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
HeadlineHukum & Kriminal

Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian

By
Devi Nila Sari
Ricuh Demo di Pati, Bupati Sudewo Dilempari Sandal dan Botol Usai Naikkan Pajak 250 Persen
PeristiwaTrending

Ricuh Demo di Pati, Bupati Sudewo Dilempari Sandal dan Botol Usai Naikkan Pajak 250 Persen

By
Wili Wili
diancam
Hukum & KriminalNews

Diancam dengan Badik, Ayah Tiri Perkosa Anak Empat Kali hingga Hamil Lima Bulan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?