By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Inventaris Aset Daerah, Kejati Kaltim Bakal Bentuk Satgas Khusus
Hukum & KriminalTrending

Inventaris Aset Daerah, Kejati Kaltim Bakal Bentuk Satgas Khusus

akurasi 2019
Last updated: November 29, 2019 5:41 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Satgas
Kajati Kaltim Chaerul Amir saat diwawancarai awak media selepas meneken MoU pendampingan hukum dengan Bank Kaltimtara. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
Aset Daerah
Kajati Kaltim Chaerul Amir saat diwawancarai awak media selepas meneken MoU pendampingan hukum dengan Bank Kaltimtara. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Aset Daerah dalam waktu dekat. Tim tersebut nantinya akan bertugas menginventarisi setiap aset pemerintah daerah (pemda) atau punya badan usaha milik daerah (BUMD), utamanya yang dikuasai pihak ketiga.

Baca juga: Sungai Perak Semakin Tercemar, Warga Menjerit Meminta Bantuan Air Bersih

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chaerul Amir usai melakukan penandatanganan kerja sama perpanjangan memorandum of understanding (MoU) pendampingan masalah hukum dengan pihak Bank Kaltimtara, Kamis (28/11/19) lalu.

Kepada awak media, Chaerul menyampaikan, Satgas Penyelamatan Aset Daerah selambat-lambatnya akan dibentuk awal 2020 mendatang. Tim ini tidak hanya menginventarisi aset milik Pemerintah Kaltim, tetapi juga milik pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim dan Kaltara.

“Termasuk asetnya BUMD, khususnya milik Bank Kaltimtara yang dikuasai pihak ketiga yang dianggap tidak bertanggung jawab juga akan kami bantu inventaris. Aset-aset itu nanti akan kami bantu selamatkan,” katanya.

Menurutnya, tidak sedikit aset pemda atau perbankan yang dikuasai pihak ketiga tanpa alasan yang jelas. Nantinya, tim Kejati Kaltim akan memberikan upaya pendampingan dalam penyelamatan aset yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum atau tidak mempunyai alas hak.

“Kalau memang ada aset Bank Kaltimtara atau pemerintah daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga, di mana pihak ketiga tidak mau tahu, padahal tidak punya alas hak, maka kami fasilitasi menyelamatkan aset itu. Kami akan berusaha membantu menyelamatkan,” akunnya.

Lebih lanjut Chaerul menjelaskan, khusus untuk kerja sama dengan Bank Kaltimtara, ada sejumlah poin yang disepakati pihaknya. Antara lain, memberikan bantuan hukum. Jaksa sebagai pengacara negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara dapat mewakili pemerintah atau BUMD.

“Kami dari kejaksaan juga bakal memberikan pertimbangan hukum bagi teman-teman Bank Kaltimtara. Misalnya berupa memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan (legal asistance),” terangnya.

MAHYUNADI

Dia mencontohkan, salah satu bentuk pendampingan yang dapat diberikan kejaksaan kepada perbankan, yakni ketika ada debitur yang dianggap membandel, maka kejaksaan akan turun membantu memberikan peringatan kepada yang bersangkutan.

“Kalau ada debiturnya agak bandel, walau sudah diperingati pihak perbankan, tetapi tetap tidak mau membayar, maka kami yang turun membantu. ‘Kamu mau bayar atau tidak, kalau tidak, maka ini konsekuensi hukumnya,” ucap Chaerul. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kejati KaltimkorupsiSatgas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Niat Bayar Utang, 2 Pemuda di Muara Badak Nekat Curi Motor
Hukum & Kriminal

Niat Bayar Utang, 2 Pemuda di Muara Badak Nekat Curi Motor

By
Redaksi Akurasi.id
Walau Tak Ada Pembubaran Paksa, Satpol PP Ingatkan Warga Samarinda Jaga Prokes Selama Salat Idulfitri
Trending

Walau Tak Ada Pembubaran Paksa, Satpol PP Ingatkan Warga Samarinda Jaga Prokes Selama Salat Idulfitri

By
Devi Nila Sari
Rusia Minta PBB Intervensi untuk Tenangkan Ketegangan di Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Iran
PeristiwaTrending

Rusia Minta PBB Intervensi untuk Tenangkan Ketegangan di Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Iran

By
Wili Wili
Rektor Unila Tersangka Kasus Suap, Pasang Tarif Rp100-350 Juta Untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru
HeadlineHukum & KriminalNews

Rektor Unila Tersangka Kasus Suap, Pasang Tarif Rp100-350 Juta Untuk Luluskan Calon Mahasiswa Baru

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?