By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Aksi Demonstrasi Pengemudi Ojol di Depan Kantor Kemnaker: Tuntut Pemberian THR dan Kesejahteraan Pekerja
PeristiwaTrending

Aksi Demonstrasi Pengemudi Ojol di Depan Kantor Kemnaker: Tuntut Pemberian THR dan Kesejahteraan Pekerja

Wili Wili
Last updated: Februari 17, 2025 2:25 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Aksi Demonstrasi Pengemudi Ojol di Depan Kantor Kemnaker: Tuntut Pemberian THR dan Kesejahteraan Pekerja
Aksi Demonstrasi Pengemudi Ojol di Depan Kantor Kemnaker: Tuntut Pemberian THR dan Kesejahteraan Pekerja. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut hak tunjangan hari raya (THR) yang mereka klaim menjadi hak para driver ojol.

Massa demonstrasi, yang pada awalnya diperkirakan akan diikuti oleh 1.000 pengemudi, mulai berkumpul sekitar pukul 10.37 WIB dengan mobil komando berwarna hitam bertuliskan SPAI, meski awalnya jumlah peserta masih sedikit, sekitar 20-30 orang. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh tiga konfederasi, lima serikat, dan lebih dari 90 komunitas driver online dari berbagai daerah.

Menurut Lily, meskipun aksi ini diwarnai dengan keterlambatan peserta karena macet di jalan, mereka akan terus konsisten dalam memperjuangkan hak-hak para pengemudi ojol. Tak hanya di Jakarta, aksi solidaritas juga dilakukan oleh driver di sejumlah daerah seperti Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkalpinang, Sukabumi, dan Bandung dengan melakukan off beat atau berhenti sementara dari aktivitas mengantar penumpang.

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah pemberian THR bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Lily menjelaskan bahwa sistem kemitraan yang digunakan platform transportasi online selama ini sering menjadi alasan bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar THR kepada pengemudi. Padahal, menurutnya, pengemudi ojol telah memenuhi kriteria sebagai pekerja yang berhak mendapatkan THR. Selain itu, kontribusi signifikan pengemudi terhadap ekonomi digital juga menjadi alasan kuat bagi mereka untuk mendapatkan hak tersebut.

Menanggapi aksi ini, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihak kementerian telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojol sebanyak tiga kali sebelum demonstrasi berlangsung. Bahkan, mereka juga telah mengadakan dua pertemuan dengan pengusaha terkait. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai formula perhitungan dan pemberian THR yang tepat bagi pengemudi ojol. Yassierli menambahkan bahwa saat ini pihak Kemnaker tengah mencari formula terbaik, dan berharap bisa mencapai finalisasi dengan pengusaha dalam beberapa hari ke depan.

Aksi ini merupakan bentuk ketegasan dari pengemudi ojol untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pekerja di sektor transportasi online. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap untuk melanjutkan aksi demonstrasi demi mendapatkan hak yang layak sebagai bagian dari sektor ekonomi digital yang berkembang pesat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aksi demonstrasiDriver Ojolhak pekerjaKementerian KetenagakerjaanOjolpengemudi ojek onlineSerikat Pekerja Angkutan IndonesiaSPAITunjangan Hari Rayatuntutan THR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bongkar Pasang Jalan Pattimura, DPUPR Bontang: Kami Buka Karena Banyak Dikeluhkan
Trending

Bongkar Pasang Jalan Pattimura, DPUPR Bontang: Kami Buka Karena Banyak Dikeluhkan

By
Devi Nila Sari
Kebakaran Bus Pariwisata yang Mengangkut 58 Anak TK di Tol Wiyoto Wiyono, Semua Penumpang Selamat
PeristiwaTrending

Kebakaran Bus Pariwisata yang Mengangkut 58 Anak TK di Tol Wiyoto Wiyono, Semua Penumpang Selamat

By
Wili Wili
Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Tangkap 80 Warga Palestina
HeadlinePeristiwa

Israel Serang Masjid Al-Aqsa, Tangkap 80 Warga Palestina

By
akurasi 2019
Makna Batik Jokowi dan Sultan HB X dalam Pertemuan di Keraton Kilen
HeadlinePeristiwa

Makna Batik Jokowi dan Sultan HB X dalam Pertemuan di Keraton Kilen

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?