By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Sita Ribuan Botol Miras yang Dipasarkan Secara Online
Hukum & KriminalNews

Polisi Sita Ribuan Botol Miras yang Dipasarkan Secara Online

akurasi 2019
Last updated: Juli 28, 2019 10:20 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Polisi Sita Ribuan Botol Miras yang Dipasarkan Secara Online
Ribuan botol minuman keras diamankan Polres Kutim. (Dok. Satresnarkoba Polres Kutim)
SHARE
Polisi Sita Ribuan Botol Miras yang Dipasarkan Secara Online
Ribuan botol minuman keras diamankan Polres Kutim. (Dok. Satresnarkoba Polres Kutim)

Akurasi. id,  Sangatta – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Unit Reskoba (Satresnarkoba) menggagalkan penimbunan minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan di wilayah Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasatresnarkoba Iptu Mikael Hasugian menjelaskan, penimbunan miras ini dilakukan seorang warga bernama Erdinas Tondang (55). Dia bermukim di Jalan Rambut, RT 25, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Erdinas berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan miras di kamar rumahnya. Padaha dia memiliki gudang. Namun miras tak disimpannya di gudang.

Berdasarkan informasi yang digali polisi dari tersangka, miras tersebut didapatkan dari luar daerah. Erdinans berperan sebagai penjual miras di Kutim.

Penjualan minuman beralkohol tinggi ini dilarang tanpa seizin pemerintah. Para penjual berusaha menempuh cara-cara yang tak lazim agar tidak diketahui aparat keamanan.

“Pemasarannya terbilang rapi. Menggunakan sistem COD atau bertemu langsung dan secara online,” jelasnya, Sabtu (27/7/19).

Kata dia, penyitaan miras dilakukan saat aparat menjalankan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

Dalam operasi ini, 4.608 minuman beralkohol diamankan polisi. Miras dari berbagai jenis itu berupa 245 dus bir putih dengan total 2.940 botol, 17 dus bir hitam dengan total 408 botol, serta 30 dus bir kaleng dengan total 720 kaleng.

“Sekitar pukul 20.00 Wita petugas berhasil mengamankan 4.608 botol miras di rumah warga,” jelas Mikael.

Dia menyebut, barang bukti tersebut telah diangkut ke Mapolres Kutim. “Kami angkut menggunakan satu unit truk patroli. Kami akan melakukan proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Jual OnlineMirasPolres KutimRazia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Daftar 23 Pemain

Akurasi.id, Jakarta - Timnas Indonesia akan memulai perjuangan di ajang perdana FIFA…

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan, Dananya Pakai Uang Koruptor

Akurasi.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan baru di sektor pendidikan.…

Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat
PeristiwaTrending

Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat

By
Wili Wili
Imlek 2026 di Monas: Ada Air Mancur Menari dan Video Mapping 16–17 Februari
PeristiwaTrending

Imlek 2026 di Monas: Ada Air Mancur Menari dan Video Mapping 16–17 Februari

By
Wili Wili
Dugaan Rasuah Rp10 Miliar di KONI Samarinda, Kejari Periksa 8 Saksi
News

Dugaan Rasuah Rp10 Miliar di KONI Samarinda, Kejari Periksa 8 Saksi

By
Devi Nila Sari
Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas
News

Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?