By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu
Birokrasi

Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu
Suasana pembahasan revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu antara Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, Selasa (7/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)
SHARE

Komisi II Bahas Revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu
Suasana pembahasan revisi Perda Retribusi Perizinan Tertentu antara Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, Selasa (7/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang yang terdiri dari Asisten Administrasi Pemerintahan, Asisten Administrasi Umum Pemkot Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Bontang melakukan rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Perizinan Tertentu, Selasa (7/5).

Bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Bontang Lestari, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bontang, Ubayya Bengawan ditemani anggota Komisi II, Ma’ruf Effendy. Pada pertemuan tersebut, mereka membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Defri Kurniawan, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pembukuan dan Pengendalian Bapenda Bontang mengatakan, dasar perda ini perlu diubah adalah karena menyesuaikan dengan peraturan atau regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 5 tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perda ini kata dia, dibuat sebagai dasar untuk menghitung pajak retribusi IMB yang ada di daerah.

“Ketika di Peraturan Menteri saja cara berhitung rumusannya sudah berbeda, tentu di perda juga akan berbeda. Sehingga perda harus menyesuaikan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ubayya mengaku permasalahan ini akan ditinjau langsung oleh Komisi III yang membidangi hal tersebut.Pihaknya hanya meminta agar perda retribusi ini nantinya bisa berkontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nanti akan dikaji lebih lanjut oleh teman-teman di Komisi III,” ucapnya.

Sebagai informasi, tahun 2018 lalu perda ini juga pernah disahkan oleh DPRD Bontang dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang III. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IIRevisi Perda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bapenda Bontang Usulkan Pengurusan Administrasi Lampirkan Lunas PBB
Birokrasi

Bapenda Bontang Usulkan Pengurusan Administrasi Lampirkan Lunas PBB

By
Devi Nila Sari
Disdukcapil Bontang Telurkan Inovasi Jebolta Bumil, Raih Prestasi Inovasi Terbaik ke-II dari PKA I
Birokrasi

Disdukcapil Bontang Telurkan Inovasi Jebolta Bumil, Raih Prestasi Inovasi Terbaik ke-II dari PKA I

By
akurasi 2019
Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan
Kabar Politik

Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan

By
Devi Nila Sari
Komisi I Pertanyakan Adanya ASN Non Job
Birokrasi

Tatib Dewan Ditarget Rampung Pekan Depan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?