By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya
EkonomiRagam

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Devi Nila Sari
Last updated: September 5, 2026 5:02 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK untuk BBM Subsidi, Ini Penjelasannya
Pengisian BBM di SPBU. (Dok Pertamina)
SHARE

Akurasi.id – Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat membeli BBM subsidi resmi dibatalkan. Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan masyarakat masih bisa membeli pertalite dan solar subsidi seperti biasa tanpa perlu membawa dokumen kendaraan.

Contents
  • Alasan Pembatalan
  • Penyaluran Tetap Diawasi Sistem Digital
  • Harga BBM Subsidi Tetap
  • Respons Masyarakat

Sebelumnya, rencana pengecekan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi berlaku mulai 15 September 2026 di Sumatera Selatan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan lokal di suatu wilayah.

Alasan Pembatalan

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan, pembatalan implementasi kebijakan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan masukan masyarakat.

Ia menegaskan, perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar meluas dari wilayah Sumatera Selatan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya sebagaimana melansir Antara, Jumat (4/9/2026).

Selain itu, infrastruktur sistem digital di SPBU yang belum merata di seluruh Indonesia juga menjadi pertimbangan. Pemerintah khawatir kebijakan ini justru menghambat distribusi BBM di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) .

Penyaluran Tetap Diawasi Sistem Digital

Meski aturan STNK batal, pemerintah menegaskan pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap jalan. Pengawasan kini difokuskan pada 3 hal, yakni:

– Aplikasi MyPertamina: pendaftaran kendaraan masih diimbau agar data konsumsi lebih akurat.

– Kuota per wilayah: distribusi solar dan pertalite disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

– Sidak lapangan: BPH Migas dan aparat akan memperketat pengawasan terhadap penimbunan dan penggunaan tidak sesuai.

Harga BBM Subsidi Tetap

Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak berubah.

Pertalite: Rp10.000/liter

Solar: Rp6.800/liter

Kuota subsidi dalam APBN 2026 juga tidak dikurangi.

Respons Masyarakat

Keputusan pembatalan ini disambut lega pengendara motor, sopir angkot, dan petani. Mereka khawatir jika wajib STNK akan menambah ribet saat mengisi BBM di SPBU yang ramai. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BBM SubsidiPertaminaSTNK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
2 Komentar 2 Komentar
  • phjilijili berkata:
    Oktober 18, 2026 pukul 12:12 pm

    Love the layout and the way the promotions are set up. It feels like they actually care about the players. Cheers to phjilijili for the awesome experience.

    Reply
  • pkcr777 berkata:
    Oktober 11, 2026 pukul 9:46 am

    Had a lucky streak here last night! The site is stable and the games load instantly. If you want a fun time, pkcr777 is the way to go.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

sosialisasi bela negara
Birokrasi

Bangun Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan, Kemhan RI Bersama Badan Kesbangpol Gelar Sosialisasi

By
akurasi 2019
Bantu Akreditasi Perpustakaan Sekolah, DPK Turun Berikan Pembinaan SMP 2 Bontang
Birokrasi

Bantu Akreditasi Perpustakaan Sekolah, DPK Turun Berikan Pembinaan SMP 2 Bontang

By
Devi Nila Sari
Tak Mendapat Kursi di Bontang dan Kukar, Ini Kata Sekjen Partai Demokrat
Kabar Politik

Tak Mendapat Kursi di Bontang dan Kukar, Ini Kata Sekjen Partai Demokrat

By
akurasi 2019
Tenggat Waktu Migrasi Suplai Listrik Perumahan HOP ke PLN
Pariwara

Tenggat Waktu Migrasi Suplai Listrik Perumahan HOP ke PLN

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?