By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram

Wili Wili
Last updated: Januari 5, 2026 10:09 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Senin, 5 Januari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tidak mengalami perubahan selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1), yakni tetap berada di level Rp2.488.000 per gram.

Contents
  • Harga Emas Antam Hari Ini
  • Ketentuan Pajak Emas Antam

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam justru mengalami kenaikan. Buyback kini berada di angka Rp2.371.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.346.000 per gram.

Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan dimungkinkan berbeda di gerai penjualan lainnya.

Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (5/1/2026) pagi pukul 07.06 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.294.000

  • 1 gram: Rp2.488.000

  • 2 gram: Rp4.916.000

  • 3 gram: Rp7.349.000

  • 5 gram: Rp12.215.000

  • 10 gram: Rp24.375.000

  • 25 gram: Rp60.812.000

  • 50 gram: Rp121.545.000

  • 100 gram: Rp243.012.000

  • 250 gram: Rp607.265.000

  • 500 gram: Rp1.214.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.428.600.000

Adapun harga emas Antam yang sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dengan menyertakan NPWP, menjadi Rp2.494.220 per gram.

Ketentuan Pajak Emas Antam

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan pajak, baik saat pembelian maupun penjualan kembali.

  • Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

  • Penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Stabilnya harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, terutama di tengah fluktuasi harga emas global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:buyback emas antamemas antam terbaruemas batangan antamharga emas antamHarga Emas Hari Iniharga emas januari 2026harga emas logam muliainvestasi emaspajak emas antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Adi Darma Dikabarkan Positif Covid-19, Neni: Mari Doakan Kesembuhan Beliau
Trending

Adi Darma Dikabarkan Positif Covid-19, Neni: Mari Doakan Kesembuhan Beliau

By
akurasi 2019
bakrie group
CorakTrending

KEK Maloy Dilirik Bakrie Group, Pertemuan Membahas Investasi Terganjal Covid-19

By
akurasi 2019
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru untuk Gizi Anak Indonesia
HeadlinePeristiwa

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru untuk Gizi Anak Indonesia

By
Wili Wili
Agnez Mo Dijatuhi Denda Rp1,5 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
SelebritisTrending

Agnez Mo Dijatuhi Denda Rp1,5 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?