By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ayu Puspita, Pemilik WO Resmi Ditahan atas Dugaan Penipuan
Hukum & KriminalTrending

Ayu Puspita, Pemilik WO Resmi Ditahan atas Dugaan Penipuan

Wili Wili
Last updated: Desember 9, 2025 4:04 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Ayu Puspita, Pemilik WO Resmi Ditahan atas Dugaan Penipuan
Ayu Puspita, Pemilik WO Resmi Ditahan atas Dugaan Penipuan. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Polisi resmi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan yang menimpa puluhan calon pengantin. Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menyebabkan kerugian total mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. “Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa (9/12/25).

Tiga tersangka lainnya, berinisial HE, GDP, dan RR, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya karena TKP berada di luar Jakut,” kata Budi.

Sebelumnya, pemilik WO tersebut bersama empat rekannya ditangkap untuk dimintai keterangan setelah polisi menerima total 87 laporan dari para korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan bahwa kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugian bervariasi, mulai dari Rp40 juta hingga Rp80 juta,” ungkapnya.

Aksi penipuan ini mencuat setelah sekitar 200 korban menggeruduk kediaman Ayu di Jakarta Timur pada Minggu (7/12). Situasi sempat memanas sebelum Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal datang untuk melakukan mediasi dan membawa Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. “Massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” jelas Alfian.

Menurut penyidik, kasus ini bermula saat sejumlah korban menggunakan jasa WO milik Ayu Puspita. Namun, fasilitas yang dijanjikan seperti tenda, katering, dan booth makanan tidak disediakan sesuai kesepakatan. Ketika dikonfirmasi, pihak WO tidak merespons sehingga para korban melapor ke polisi.

Ayu Puspita dan empat tersangka lain dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga tengah mempertimbangkan penggabungan sejumlah laporan, tergantung dari lokasi kejadian perkara.

Proses penyidikan saat ini masih berlangsung secara maraton oleh Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan gelar perkara lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ayu puspitaberita hari inidugaan penggelapanKasus Penipuankorban penipuankriminal jakartapenipuan woPolda Metro Jayapolres jakarta utarawedding organizer
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Skandal Asusila Hasyim Asyari di Belanda: Eks Ketua KPU RI Berjanji Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Asusila Hasyim Asyari di Belanda: Eks Ketua KPU RI Berjanji Nafkahi Rp 30 Juta per Bulan

By
akurasi 2019
Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak
EkonomiTrending

Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak

By
Wili Wili
Pramugara Sriwijaya Air Teridentifikasi Pertama Kali, Istri: Tunggu Aku di Surga
Trending

Pramugara Sriwijaya Air Teridentifikasi Pertama Kali, Istri: Tunggu Aku di Surga

By
Devi Nila Sari
Awal Mula di Balik Petaka Kericuhan Stadion Kanjuruhan Pasca Laga Arema Vs Persebaya –
HeadlineTrending

Awal Mula di Balik Petaka Kericuhan Stadion Kanjuruhan Pasca Laga Arema Vs Persebaya

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?