By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penghapusan SLIK OJK untuk Rumah Subsidi
HeadlineKabar Politik

Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penghapusan SLIK OJK untuk Rumah Subsidi

Wili Wili
Last updated: November 27, 2025 4:34 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penghapusan SLIK OJK untuk Rumah Subsidi
Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penghapusan SLIK OJK untuk Rumah Subsidi. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses pengajuan rumah subsidi. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang menilai SLIK menjadi penghambat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

Menurut Purbaya, SLIK OJK memang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan MBR dalam mengakses kredit rumah. Namun, ia menegaskan bahwa permasalahan tidak berhenti pada skor kredit saja. Bahkan jika SLIK dihapus, sebagian besar masyarakat tetap dinilai belum mampu membeli rumah.

“Kita akan investigasi lebih lanjut, sepertinya bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka (MBR) nggak bisa dapat kredit. Dihapus pun mereka masih enggak mampu,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).

Ia menyebut pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk mengetahui hambatan lain yang dialami masyarakat terkait pembiayaan rumah subsidi. Menurutnya, perlu dilihat apakah persoalan terletak pada lemahnya daya beli atau adanya kendala struktural lain dalam proses pengajuan kredit.

“Jadi akan kita pelajari lebih lanjut apakah itu demand-nya lemah atau memang ada hambatan yang lain,” jelasnya. Purbaya menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan menjadi pertimbangan bagi kementerian terkait untuk menyesuaikan program perumahan.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa dirinya telah empat kali bertemu OJK bersama asosiasi pengembang untuk membahas penghapusan SLIK bagi masyarakat calon penerima rumah subsidi. Ia menilai banyak keluhan langsung dari lapangan terkait hambatan skor kredit.

“Saya juga sudah minta supaya SLIK OJK itu dihapuskan. Karena memang kebetulan kami sering turun ke lapangan, dan masalah itu betul kami temukan,” ujar Maruarar.

Ia berharap SLIK pada level skor tertentu dapat dihapuskan demi mempermudah masyarakat mendaftar dan memperoleh rumah subsidi. Bahkan, menurutnya, OJK bisa mengeluarkan surat kepada perbankan untuk menyesuaikan ketentuan tersebut.

“Posisi kami adalah mendukung untuk kalau bisa SLIK OJK di angka tertentu dihapuskan, supaya tidak menghambat rakyat kita yang ingin memiliki rumah,” tegasnya.

Polemik soal SLIK OJK dalam pembiayaan rumah subsidi kini masih menjadi pembahasan antar kementerian dan lembaga. Pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hunian layak.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:kebijakan pemerintahkredit rumahMaruarar SiraitMBRMenkeu PurbayaOJKperumahan rakyatrumah subsidiskor kreditSLIK OJK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gempa M 5 Guncang Bogor dan Tangerang
CorakHeadlineRagam

Gempa M 5 Guncang Bogor dan Tangerang

By
Devi Nila Sari
Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Headline

Korupsi BTS oleh BAKTI Menyeret Menteri Johnny G Plate: Skandal Besar di Kementerian Komunikasi dan Informatika

By
akurasi 2019
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan AI Instan untuk Belajar seperti ChatGPT, Ini Alasannya
HeadlinePendidikan

Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan AI Instan untuk Belajar seperti ChatGPT, Ini Alasannya

By
Wili Wili
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen
HeadlinePeristiwa

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?