By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen
HeadlinePeristiwa

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

Wili Wili
Last updated: Juli 4, 2025 4:23 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Tegaskan Belum Ada Rencana Ganti Sekjen. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (3/7/2025). Jaksa meyakini Hasto secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana korupsi serta menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa dalam persidangan.

Meski tuntutan cukup berat dijatuhkan kepada Hasto, PDIP memastikan belum ada wacana untuk menggantikan posisi Sekjen yang saat ini masih dijabat oleh Hasto. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen,” ujar Ronny kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ronny menambahkan bahwa PDIP saat ini fokus mengawal proses persidangan Hasto. Ia juga menegaskan bahwa para kader partai, baik yang berada di eksekutif maupun legislatif, tetap bekerja seperti biasa demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Partai masih fokus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai, terus bekerja sesuai tugasnya masing-masing,” lanjut Ronny.

PDIP juga tengah menyiapkan pledoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan pada persidangan mendatang. Proses ini dilakukan bersama tim hukum dan Hasto sendiri.

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai tuntutan 7 tahun terhadap Hasto merupakan langkah awal yang baik dalam penegakan hukum. Menurutnya, persidangan telah menghadirkan bukti-bukti yang kuat mulai dari kesaksian hingga bukti elektronik yang menunjukkan peran Hasto dalam perkara ini.

“Argumentasi pembelaan Hasto tidak menjawab secara materil tuntutan jaksa, justru lebih banyak retorika tanpa makna,” kata Lakso.

Ia juga menyoroti bahwa kasus ini penuh dinamika, termasuk dalam proses penyidikan yang menyebabkan sejumlah penyidik tersingkir. Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya independensi hakim dalam memutuskan perkara.

“Publik perlu memastikan hakim tetap independen, bebas dari intervensi dan bargain politik,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena nama Harun Masiku yang hingga kini masih buron kembali mencuat. Proses hukum terhadap Hasto akan terus menjadi perhatian hingga pengadilan memutuskan vonis akhir.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Harun MasikuHasto dituntut 7 tahunHasto Kristiyantokasus PAW DPRKorupsi PejabatMegawati SoekarnoputriPDIPperintangan penyidikanpolitik indonesiasidang tipikorsuap KPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten
PeristiwaTrending

Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten

By
Wili Wili
Prabowo Subianto Sayangkan Kisruh Pajak di Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Buat Kebijakan
HeadlinePeristiwa

Prabowo Subianto Sayangkan Kisruh Pajak di Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Buat Kebijakan

By
Wili Wili
Tok! Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta
EkonomiHeadline

Tok! Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp39,8 Juta

By
akurasi 2019
Viral Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Bersama Rekan Wanita Tersebar di Media Sosial
HeadlineHukum & Kriminal

Viral Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Bersama Rekan Wanita Tersebar di Media Sosial

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?