
![]()
Akurasi.id – Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang berada di bawah naungan PT Tirta Investama, memberikan klarifikasi resmi terkait video viral kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik AQUA di Subang, Jawa Barat. Video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (22/10/2025) itu menimbulkan perbincangan publik mengenai asal-usul sumber air AQUA.
Dalam video tersebut, Dedi tampak terkejut saat mengetahui bahwa air baku yang digunakan AQUA berasal dari empat sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Banyak warganet kemudian menafsirkan bahwa AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan air pegunungan seperti yang selama ini dipromosikan.
Menanggapi hal itu, AQUA menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam klarifikasi di laman resminya yang dikutip Kamis (23/10/2025), perusahaan menyatakan bahwa AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan, bukan air permukaan atau air tanah dangkal.
“Air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap sumber dipilih melalui sembilan kriteria ilmiah, lima tahapan evaluasi, dan penelitian minimal satu tahun oleh para ahli dari berbagai disiplin,” tulis AQUA dalam pernyataannya.
Sumber Air dari Akuifer Dalam dan Terlindungi
AQUA menjelaskan bahwa airnya diambil dari akuifer dalam dengan kedalaman antara 60 hingga 140 meter. Akuifer ini terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air, sehingga bebas dari kontaminasi dan tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat.
Kajian ilmiah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) juga mengonfirmasi bahwa pengambilan air oleh AQUA tidak mengganggu sumber air warga sekitar. Selain itu, sebagian titik sumber bersifat self-flowing atau mengalir alami tanpa perlu dipompa.
“Kami menggunakan teknologi pengemasan otomatis tanpa sentuhan tangan manusia, serta pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi,” tambah AQUA.
Kepatuhan Regulasi: SIPA dan Pajak Terpenuhi
Terkait tudingan manipulasi data atau pelanggaran izin, AQUA menegaskan telah memenuhi seluruh kewajiban perizinan dan pajak sesuai peraturan pemerintah. Setiap sumber air memiliki SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) yang diperbarui secara berkala dan diawasi ketat oleh Badan Geologi Kementerian ESDM serta pemerintah daerah.
Seluruh volume air yang diambil dilaporkan dan diaudit oleh instansi terkait, dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi hukum. Pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara resmi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Komitmen Lingkungan dan Konservasi
Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, AQUA menjalankan berbagai program konservasi sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh wilayah operasional.
Langkah yang dilakukan antara lain:
Menanam lebih dari 2,5 juta pohon secara nasional,
Membangun 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak,
Mengelola 17 taman keanekaragaman hayati,
Menjalankan program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah memberi manfaat bagi lebih dari 500.000 orang,
Menerapkan pertanian regeneratif dan ekonomi sirkular untuk menjaga keseimbangan air tanah.
Di Subang, tempat kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi, AQUA telah menanam lebih dari 250.000 pohon dan membangun lebih dari 120 sumur resapan serta 2.800 rorak untuk menjaga kualitas lingkungan.
“Kami berkomitmen mengembalikan air lebih banyak daripada yang diambil, serta memastikan setiap kegiatan membawa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar AQUA.
Kategori dan Standar Air Minum di Indonesia
Sebagai tambahan konteks, badan riset IGRAC di bawah UNESCO menjelaskan bahwa sebagian besar air minum dalam kemasan (70–85 persen) di dunia, termasuk Indonesia, memang berasal dari air bawah tanah.
Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 26/2019 dan standar SNI 3553:2015, AQUA termasuk dalam kategori Air Mineral, yaitu air minum dalam kemasan yang mengandung mineral alami dari sumber bawah tanah tanpa penambahan zat lain.
Kategori ini berbeda dengan air demineral, air embun, atau air olahan. Pengambilan dari akuifer dalam tetap sah disebut air pegunungan selama sumbernya berasal dari sistem hidrogeologi pegunungan yang alami dan terlindungi.
Transparansi dan Kepercayaan Publik
AQUA menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan sekadar pembelaan, melainkan bentuk transparansi dan edukasi publik agar masyarakat memahami proses pengelolaan air secara ilmiah dan berkelanjutan.
“Kami percaya transparansi dan edukasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan,” tutup pernyataan AQUA.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan AQUA Menyapa di nomor 0800-15-88888.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









