By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Firnando Hadityo Bela Pertamina: Etanol 3,5% Sesuai Regulasi dan Dukung Transisi Energi
HeadlinePeristiwa

Firnando Hadityo Bela Pertamina: Etanol 3,5% Sesuai Regulasi dan Dukung Transisi Energi

Wili Wili
Last updated: Oktober 3, 2025 6:54 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Firnando Hadityo Bela Pertamina: Etanol 3,5% Sesuai Regulasi dan Dukung Transisi Energi
Firnando Hadityo Bela Pertamina: Etanol 3,5% Sesuai Regulasi dan Dukung Transisi Energi. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, angkat bicara terkait polemik kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel Pertamina. Politikus Golkar itu menegaskan bahwa kadar etanol sebesar 3,5 persen dalam produk Pertamina tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan emisi karbon.

Contents
  • Polemik dengan SPBU Swasta
  • Dukungan terhadap Transisi Energi

“Pertamina sudah berada pada jalur yang benar, sesuai regulasi. Kandungan etanol 3,5 persen tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan target pengurangan emisi karbon,” ujar Firnando dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Polemik dengan SPBU Swasta

Isu ini mencuat setelah Vivo dan BP-AKR membatalkan rencana pembelian base fuel Pertamina. Sebelumnya, kedua perusahaan tersebut bersama Pertamina sempat menjalin kesepakatan melalui skema business to business (B2B). Namun, setelah melakukan evaluasi, baik Vivo maupun BP-AKR memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama.

Menurut Firnando, perbedaan pandangan antara Pertamina dan SPBU swasta lebih disebabkan oleh faktor teknis spesifikasi, bukan kualitas bahan bakar. “Kalau definisi base fuel dipertegas bersama, saya yakin kerja sama bisa berjalan lancar dan harmonis. Pertamina sudah membuktikan komitmen menjaga mutu sekaligus fleksibilitas,” jelasnya.

Dukungan terhadap Transisi Energi

Firnando menekankan bahwa kadar etanol 3,5 persen dalam BBM Pertamina masih jauh di bawah ambang batas 20 persen yang diizinkan pemerintah. Ia menilai tambahan etanol justru menjadi bukti komitmen Pertamina dalam mendukung agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

“Pertamina tidak hanya fokus pada pasokan, tetapi juga pada keberlanjutan. Ini bukti nyata bahwa BUMN energi kita menjalankan peran strategis dalam transisi energi,” kata Firnando.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah polemik ini. Dengan stok BBM nasional yang mencapai 18–21 hari, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan. “Pertamina tetap mampu menjaga stabilitas pasokan, meskipun ada dinamika dalam pembelian oleh swasta,” tegasnya.

Firnando juga mengapresiasi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperbolehkan pencampuran etanol hingga 20 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kepastian regulasi bagi pelaku industri sekaligus mempercepat tercapainya target transisi energi nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:5 PersenBBM murniBP AKRDPR RIenergi nasionalesdmetanol 3Firnando HadityoPertaminatransisi energiVivo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • binance h"anvisning berkata:
    April 30, 2026 pukul 1:20 pm

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Momen Jokowi, Gibran, dan Prabowo Tampil Bersama di HUT ke-79 TNI di Monas
HeadlinePeristiwa

Momen Jokowi, Gibran, dan Prabowo Tampil Bersama di HUT ke-79 TNI di Monas

By
Wili Wili
Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor
HeadlineHukum & Kriminal

Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor

By
akurasi 2019
Analisis Koalisi Prabowo-Gibran dan Dampaknya pada Politik Indonesia
HeadlineKabar Politik

Analisis Koalisi Prabowo-Gibran dan Dampaknya pada Politik Indonesia

By
akurasi 2019
Ledakan Pipa Gas di PT Pertamina EP Subang Lukai 2 Karyawan, Ini Kronologinya
PeristiwaTrending

Ledakan Pipa Gas di PT Pertamina EP Subang Lukai 2 Karyawan, Ini Kronologinya

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?