By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Kemenko Polhukam Gelar Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan, Undang KPU dan Bawaslu
HeadlineTrending

Kemenko Polhukam Gelar Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan, Undang KPU dan Bawaslu

akurasi 2019
Last updated: Maret 18, 2022 4:45 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kemenko Polhukam Gelar Rapat Isu Penundaan Pemilu di Balikpapan, Undang KPU dan Bawaslu
Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim rapat koordinasi di Balikpapan bersama KPU dan Bawaslu bukan untuk mengonsolidasikan penundaan pemilu (Fajar.co.id)
SHARE

Kemenko Polhukam gelar rapat di Balikpapan 21 Maret mendatang. Kemenko Polhukam gelar rapat guna membahas isu penundaan pemilu.

Akurasi.id, Jakarta – Kemenko Polhukam menginisiasi rapat koordinasi membahas penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Acara rencananya berlangsung pada 21 Maret dengan mengundang penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu sebagai narasumber.

Berdasarkan undangan yang terkirim ke CNNIndonesia.com, surat dari Kemenko Polhukam itu meminta Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan menjadi narasumber.

Tema acara seperti tercantum dalam undangan adalah Rapat Koordinasi terkait Isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Acara akan berlangsung di Hotel Gran Senyuur Balikpapan, dengan pimpinan rapat oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim rapat ini bukan untuk mengonsolidasikan penundaan pemilu.

“Jadi itu untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (18/3).

Mahfud menegaskan, bahwa isu penundaan pemilu di luar agenda pemerintah. Namun, dia mengatakan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak wacana tersebut.

“Artinya Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional, bahwa tahun 2024 terselenggara Pemilu dan Pilkada Serentak,” kata Mahfud.

[irp]

Muhaimin Awali Isu Penundaan Pemilu

Isu penundaan Pemilu 2024 mencuat usai usulan Ketua Umum Muhaimin Iskandar. Dia mengklaim sudah berkeliling Indonesia dan melihat pemulihan ekonomi pasca pandemi tengah berjalan. Menurutnya, jika pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024, maka akan mengganggu pemulihan ekonomi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyambut usulan tersebut. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, bahwa mayoritas masyarakat tidak ingin uang triliunan Rupiah terpakai untuk pemilu di masa pandemi. Dia bicara demikian bersumber pada big data yang menganalisa 110 juta aspirasi di media sosial.

Luhut lantas diminta banyak pihak untuk membuka big data yang dimaksud. Namun ia menolaknya.

Penundaan Pemilu 2024, jika direalisasikan lewat amandemen UUD 1945, maka membuat masa jabatan Presiden Jokowi ditambah. Sejauh ini Jokowi sudah angkat suara namun tidak tegas menolak penambahan masa jabatan. Dia hanya mengatakan bakal patuh pada konstitusi UUD 1945. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kemenko PolhukamKPUPenundaan PemiluTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Permudah Angkutan Pelajar, Irwan Salurkan Bantuan Bus Pelajar untuk 4 Sekolah di Kaltim
Trending

Permudah Angkutan Pelajar, Irwan Salurkan Bantuan Bus Pelajar untuk 4 Sekolah di Kaltim

By
akurasi 2019
Indonesia Gagal Kirim Wakil ke Final Malaysia Open 2026, Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Terhenti di Semifinal
OlahragaTrending

Indonesia Gagal Kirim Wakil ke Final Malaysia Open 2026, Jonatan Christie dan Fajar/Fikri Terhenti di Semifinal

By
Wili Wili
El Rumi dan Syifa Hadju Mulai Sebar Undangan Pernikahan
SelebritisTrending

El Rumi dan Syifa Hadju Mulai Sebar Undangan Pernikahan

By
Wili Wili
Kaesang Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI Jika RK-Suswono Menang di Jakarta
HeadlineKabar Politik

Kaesang Janjikan Jet Pribadi untuk Kader PSI Jika RK-Suswono Menang di Jakarta

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?