HeadlineKabar Politik

Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Harga Asli Solar, Pertalite, LPG, dan Listrik Tanpa Subsidi

Perbandingan Harga Asli dan Harga Subsidi untuk Masyarakat

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 30 September 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga sebenarnya dari berbagai komoditas energi dan non energi yang selama ini dikonsumsi masyarakat. Harga di pasaran jauh lebih murah karena pemerintah menanggung beban subsidi dan kompensasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non energi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Daftar Harga Asli dan Subsidi Komoditas

Purbaya menjelaskan beberapa komoditas yang mendapatkan subsidi besar, di antaranya:

  • Solar: harga keekonomian Rp 11.950/liter, masyarakat hanya membayar Rp 6.800/liter. APBN menanggung Rp 5.150/liter atau sekitar 43%.

  • Pertalite: harga asli Rp 11.700/liter, masyarakat membayar Rp 10.000/liter. Pemerintah menanggung Rp 1.700/liter atau 15%.

  • Minyak tanah: harga sebenarnya Rp 11.150/liter, masyarakat hanya membayar Rp 2.500/liter. Subsidi pemerintah Rp 8.650/liter atau 78%.

  • LPG 3 kg: harga asli Rp 42.750/tabung, masyarakat hanya Rp 12.750/tabung. Subsidi mencapai Rp 30.000/tabung atau sekitar 70%.

  • Listrik rumah tangga 900 VA subsidi: harga keekonomian Rp 1.800/kWh, masyarakat hanya Rp 600/kWh. APBN menanggung Rp 1.200/kWh atau 67%.

  • Listrik rumah tangga 900 VA non-subsidi: harga keekonomian Rp 1.800/kWh, masyarakat membayar Rp 1.400/kWh. Subsidi Rp 400/kWh atau 22%.

  • Pupuk urea: harga asli Rp 5.558/kg, masyarakat cukup membayar Rp 2.250/kg. Subsidi Rp 3.308/kg atau 59%.

  • Pupuk NPK: harga keekonomian Rp 10.791/kg, masyarakat hanya Rp 2.300/kg. Subsidi Rp 8.491/kg atau 78%.

Keberpihakan Fiskal dan Evaluasi

Menurut Purbaya, kebijakan subsidi merupakan bentuk keberpihakan fiskal agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau. Namun, ia mengingatkan perlunya evaluasi agar subsidi tepat sasaran dan tidak dinikmati berlebihan oleh kelompok masyarakat mampu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Berdasarkan data Susenas, masyarakat sangat mampu di desil 8–10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi. Oleh karena itu, pemerintah terus mengevaluasi agar kebijakan subsidi lebih berkeadilan,” tegas Purbaya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button