By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung
PeristiwaTrending

Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung

Wili Wili
Last updated: Juli 7, 2025 5:18 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung
Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Musibah tanah longsor kembali terjadi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua kejadian berbeda dilaporkan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam pencarian setelah hilang terbawa longsor di area pemancingan.

Dalam peristiwa pertama yang terjadi di kawasan Megamendung, seorang pria berinisial OS (47) dilaporkan hilang saat sedang memancing di kolam pemancingan Gang Dolar, Sabtu (5/7) malam. Tebing kolam ikan di belakang lokasi longsor dan menyeret korban ke dalam arus deras Sungai Ciesek.

“Korban sudah diperingatkan oleh pengelola pemancingan untuk pindah karena debit air sungai meningkat, namun korban tidak mengindahkan,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Senin (7/7).

Tim SAR menduga korban tertimbun longsor atau terbawa arus sungai. Hingga Senin pagi, pencarian masih dilanjutkan. Kepala Tim Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menyebutkan identitas korban sebagai Oden Sumantri, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namun beliau bukan PNS Bogor, hanya berdomisili di Kabupaten Bogor,” jelas Andi.

Sementara itu, di kawasan Cisarua, dua orang tewas akibat tertimpa longsoran tanah yang menerjang sebuah vila. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, yang meninjau lokasi menyayangkan pembangunan vila yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan lahan.

“Seharusnya tidak boleh ada pembangunan di area rawan longsor seperti ini. Kami akan segera lakukan penanganan hukum lingkungan,” kata Hanif di lokasi, Senin (7/7).

Menurut Hanif, pemilik vila akan dijerat Pasal 98 UU Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 3 hingga 10 tahun penjara serta denda Rp 3 hingga 10 miliar. Tindakan hukum bisa diperluas hingga menyasar korporasi jika terbukti terlibat.

“Kami akan proses hukum pemilik vila sebagai tersangka pidana. Lokasi juga akan diamankan sementara untuk keperluan pembuktian di persidangan,” ujarnya.

Hanif menambahkan, tindakan awal yang akan dilakukan adalah penyegelan lokasi serta mendorong kegiatan rehabilitasi dengan penanaman vegetasi keras di wilayah rawan longsor.

“Kawasan ini sangat rawan longsor dan memang tidak diperkenankan untuk dibangun. Kita akan lakukan pemulihan lingkungan segera,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:hukum lingkungankorban longsor bogorlongsor Bogorlongsor cisarualongsor megamendungoden sumantri hilangpemancingan bogor longsorpencarian korban longsorpenegakan hukum vila liarvila ilegal puncak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Minyakita Disunat, 10.560 Liter Disita
PeristiwaTrending

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka dalam Kasus Minyakita Disunat, 10.560 Liter Disita

By
Wili Wili
Bontang Jalankan PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan Ditiadakan dan Akad Nikah Hanya di KUA
Trending

Bontang Jalankan PPKM Mikro, Resepsi Pernikahan Ditiadakan dan Akad Nikah Hanya di KUA

By
Redaksi Akurasi.id
PSSI Siap Bantu Pemain Timnas Indonesia Terkait Polemik Paspoortgate di Belanda
OlahragaTrending

PSSI Siap Bantu Pemain Timnas Indonesia Terkait Polemik Paspoortgate di Belanda

By
Wili Wili
Kebakaran di Samarinda Sebabkan 7 Penghuni Ruko Tewas
HeadlinePeristiwa

Kebakaran di Samarinda Sebabkan 7 Penghuni Ruko Tewas

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?