Vidi Aldiano Jalani Kemoterapi di Penang, Absen dari Sidang Gugatan Hak Cipta “Nuansa Bening”
Vidi Aldiano Fokus Pengobatan Kanker di Malaysia, Absen dari Proses Hukum

Akurasi.id – Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjalani pengobatan kanker di Penang, Malaysia, dan absen dalam sidang gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu “Nuansa Bening” yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Melalui unggahan di Instagram Story, Vidi memperlihatkan dirinya sedang berada di ruang kemoterapi dengan infus terpasang di lengan. “It’s that time of the month again… Strong strong strong… Bismillah doain ya teman-teman,” tulis Vidi dalam unggahannya yang diberi tag lokasi “Penang, Malaysia”. Ia juga membagikan foto ruang bertuliskan “Chemotherapy Day Ward” dengan keterangan “Spa day bismillah…”.
Ketidakhadiran Vidi dalam sidang kedua atas gugatan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membuat proses hukum kembali ditunda. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” yang dibawakan ulang oleh Vidi tanpa izin resmi dalam berbagai penampilan dan rilisan sejak era 2000-an.
Nilai gugatan yang diajukan Keenan dan Rudi mencapai Rp24,5 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan gugatan akhirnya ditunda lantaran ketidakhadiran Vidi dan kuasa hukumnya yang baru menerima mandat resmi hari itu.
“Hari ini sidang kedua, agendanya masih memeriksa gugatan,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sementara itu, Sordame Purba selaku kuasa hukum Vidi Aldiano menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan substantif karena kuasa hukum baru diterima pada hari persidangan.
“Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli surat kuasa asli,” jelas Sordame.
Vidi Aldiano, yang kini berusia 35 tahun, diketahui telah menjalani pengobatan kanker selama beberapa tahun terakhir. Meski tak bisa hadir di pengadilan, ia tetap memohon dukungan dan doa dari masyarakat untuk kesembuhannya.
Gugatan ini akan kembali dilanjutkan pada sidang mendatang dengan harapan kedua belah pihak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait klaim hak cipta tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy