By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan Mendadak, Dunia Usaha Merespons Keras
PeristiwaTrending

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan Mendadak, Dunia Usaha Merespons Keras

Wili Wili
Last updated: Agustus 8, 2025 5:54 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan Mendadak, Dunia Usaha Merespons Keras
Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan Mendadak, Dunia Usaha Merespons Keras. Foto: Getty.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Contents
  • Tiga Dampak Libur Mendadak terhadap Dunia Usaha:
  • Cuti Bersama Swasta Bersifat Fakultatif
  • ASN Tetap Libur dan Tidak Kehilangan Cuti Tahunan
  • Sisa Cuti Bersama 2025

Penetapan cuti bersama ini diumumkan secara mendadak, dan langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama dunia usaha. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, menyampaikan bahwa meski dunia usaha memahami kepentingan nasional di balik penambahan hari libur, langkah pemerintah ini membawa dampak serius bagi operasional bisnis.

“Sebagai pelaku usaha, tentu kami memahami bahwa penetapan hari libur nasional, termasuk yang bersifat mendadak, adalah bagian dari kebijakan negara yang sering kali mempertimbangkan momentum kebangsaan atau aspek sosial-kultural,” kata Anggawira, Jumat (8/8/2025).

Namun, ia menekankan bahwa pengumuman libur secara mendadak seperti ini mengganggu perencanaan operasional, khususnya di sektor industri, logistik, dan manufaktur yang bergantung pada jadwal produksi dan distribusi ketat.

Tiga Dampak Libur Mendadak terhadap Dunia Usaha:

  1. Terganggunya Kepastian Usaha
    Menurut Anggawira, banyak pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, telah menyusun jadwal produksi sejak jauh hari. Libur mendadak menyebabkan penundaan pengiriman barang dan jasa, bahkan potensi backlog.

  2. Menurunnya Produktivitas dan Efisiensi
    Penjadwalan ulang tenaga kerja secara tiba-tiba berdampak pada efisiensi operasional dan bisa meningkatkan biaya produksi, terutama di sektor-sektor yang mengandalkan tenaga kerja harian.

  3. Risiko terhadap Kontrak Ekspor-Impor
    Ketidakpastian tanggal kerja sangat berdampak pada sektor ekspor-impor yang berhubungan dengan jadwal kapal, bea cukai, dan deadline internasional. Libur mendadak berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Anggawira pun berharap agar ke depan pemerintah bisa lebih bijak dan terencana dalam menetapkan hari libur tambahan, terutama yang berdampak luas terhadap kegiatan ekonomi.

Cuti Bersama Swasta Bersifat Fakultatif

Lantas, apakah karyawan swasta juga libur pada 18 Agustus 2025? Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama bagi pekerja swasta bersifat fakultatif atau tidak wajib.

Artinya, pelaksanaan cuti bersama tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Bila perusahaan memutuskan tetap beroperasi, karyawan yang bekerja pada tanggal tersebut akan mendapat upah lembur. Sebaliknya, jika karyawan mengambil cuti bersama, maka jatah cuti tahunan mereka akan dikurangi.

ASN Tetap Libur dan Tidak Kehilangan Cuti Tahunan

Berbeda dengan sektor swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) secara otomatis libur pada cuti bersama dan tidak kehilangan jatah cuti tahunan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

Bahkan, ASN yang karena jabatan tidak mendapatkan hak cuti bersama, akan mendapatkan penambahan cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak dinikmati.

Sisa Cuti Bersama 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, berikut sisa cuti bersama hingga akhir tahun 2025:

  • Senin, 18 Agustus 2025 – Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan

  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Natal

Penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025 menjadi sorotan tajam dari kalangan pengusaha karena dilakukan secara mendadak dan berdampak signifikan pada operasional bisnis. Di sisi lain, pekerja swasta memiliki fleksibilitas untuk mengikuti atau tidak mengikuti cuti bersama, tergantung kebijakan perusahaan masing-masing, sementara ASN tetap libur tanpa kehilangan hak cutinya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:18 agustus 2025AnggawiraBerita Ekonomicuti ASNcuti bersama 2025cuti bersama terbarucuti karyawan swastacuti kemerdekaan RIcuti PNSdampak cuti mendadakHIPMIHUT RI ke-80Keppres 2 Tahun 2025keputusan menaker 2022peraturan cuti swastaSKB 3 Menteri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diduga Hirup Lem, Pemuda Meninggal Keracunan
Trending

Diduga Hirup Lem, Pemuda Meninggal Keracunan

By
Devi Nila Sari
Indonesia Melaju ke Final Uber Cup 2024, Tumbangkan Juara Bertahan Korea Selatan
OlahragaTrending

Indonesia Melaju ke Final Uber Cup 2024, Tumbangkan Juara Bertahan Korea Selatan

By
akurasi 2019
Kepala Cabang BRI Ditemukan Tewas Terikat di Sawah, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan
HeadlineHukum & KriminalTrending

Kepala Cabang BRI Ditemukan Tewas Terikat di Sawah, Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan

By
Wili Wili
Luna Maya Kembali Jadi Suzzanna di Film ‘Santet: Dosa di Atas Dosa’, Gandeng Reza Rahadian
SelebritisTrending

Luna Maya Kembali Jadi Suzzanna di Film ‘Santet: Dosa di Atas Dosa’, Gandeng Reza Rahadian

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?