PeristiwaTrending

TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM

TNI AU Tegaskan Tidak Miliki Hubungan Kepemilikan dengan OCI

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha yang dimiliki ataupun dikelola oleh Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma. Pernyataan ini merespons temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan Puskopau dalam kepemilikan sirkus OCI berdasarkan dokumen dari tahun 1997.

“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola dari kegiatan sirkus yang dimaksud,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri.

Meski begitu, Ardi mengakui bahwa pernah terjadi kerja sama operasional terbatas antara OCI dan pihak Lanud Halim, terutama dalam bentuk bantuan administratif seperti pengurusan izin pertunjukan di aset milik Lanud. “Kerja sama ini tidak mencerminkan bentuk kepemilikan ataupun keterlibatan dalam manajemen,” lanjutnya.

Sirkus OCI saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh mantan pemainnya. Komnas HAM menyebutkan setidaknya ada empat pelanggaran HAM yang terjadi, mulai dari eksploitasi ekonomi anak, pelanggaran hak pendidikan, hak identitas dan asal usul, hingga kurangnya perlindungan sosial dan keamanan.

Jasa SMK3 dan ISO

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dokumen Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 yang mencantumkan sirkus sebagai bagian dari unit usaha Puskopau. “Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau dengan sirkus,” kata Atnike.

Atnike menambahkan bahwa Komnas HAM akan melakukan penelusuran ulang terhadap dokumen-dokumen dan informasi dari masa lalu. “Kita perlu klarifikasi lebih lanjut kepada TNI AU untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan yang muncul dari dokumen lama tersebut,” ujarnya.

Terkait hal ini, TNI AU menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan demi penegakan HAM yang adil dan berimbang. “Kami menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan,” tegas Marsma Ardi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button