By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM
PeristiwaTrending

TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM

Wili Wili
Last updated: April 24, 2025 12:46 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM
TNI AU Bantah Miliki Sirkus OCI, Komnas HAM Telusuri Dugaan Keterlibatan dan Pelanggaran HAM. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha yang dimiliki ataupun dikelola oleh Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma. Pernyataan ini merespons temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan Puskopau dalam kepemilikan sirkus OCI berdasarkan dokumen dari tahun 1997.

“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola dari kegiatan sirkus yang dimaksud,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri.

Meski begitu, Ardi mengakui bahwa pernah terjadi kerja sama operasional terbatas antara OCI dan pihak Lanud Halim, terutama dalam bentuk bantuan administratif seperti pengurusan izin pertunjukan di aset milik Lanud. “Kerja sama ini tidak mencerminkan bentuk kepemilikan ataupun keterlibatan dalam manajemen,” lanjutnya.

Sirkus OCI saat ini tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh mantan pemainnya. Komnas HAM menyebutkan setidaknya ada empat pelanggaran HAM yang terjadi, mulai dari eksploitasi ekonomi anak, pelanggaran hak pendidikan, hak identitas dan asal usul, hingga kurangnya perlindungan sosial dan keamanan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dokumen Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 yang mencantumkan sirkus sebagai bagian dari unit usaha Puskopau. “Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau dengan sirkus,” kata Atnike.

Atnike menambahkan bahwa Komnas HAM akan melakukan penelusuran ulang terhadap dokumen-dokumen dan informasi dari masa lalu. “Kita perlu klarifikasi lebih lanjut kepada TNI AU untuk mendapatkan penjelasan terkait dugaan yang muncul dari dokumen lama tersebut,” ujarnya.

Terkait hal ini, TNI AU menyatakan siap bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan demi penegakan HAM yang adil dan berimbang. “Kami menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan,” tegas Marsma Ardi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Nasionaleksploitasi anakhak anakKomnas HamOriental Circus IndonesiaPelanggaran HAMPuskopau Halimsirkus Indonesiasirkus OCITNI AU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

tuntut PAUD
Hukum & KriminalTrending

Keluarga Yusuf Ancam Bakal Tuntut PAUD Lantaran Dianggap Lalai

By
akurasi 2019
Mengurai Utang BPJS, Mengawal Gotong Royong Kesehatan
NewsTrending

Mengurai Utang BPJS, Mengawal Gotong Royong Kesehatan

By
akurasi 2019
Nasib Tata Janeeta: Dari Penyanyi Terkenal ke Pedagang Makanan, Kini Buka Warung di Cipete
SelebritisTrending

Nasib Tata Janeeta: Dari Penyanyi Terkenal ke Pedagang Makanan, Kini Buka Warung di Cipete

By
Wili Wili
Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia: Satu Tewas, Empat Luka-Luka, Pemerintah RI Desak Penyelidikan
PeristiwaTrending

Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia: Satu Tewas, Empat Luka-Luka, Pemerintah RI Desak Penyelidikan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?