By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Kasus Korupsi BBM Pertamina: Kejagung Pastikan Stok di 2024 Aman dan Sesuai Standar
HeadlinePeristiwa

Kasus Korupsi BBM Pertamina: Kejagung Pastikan Stok di 2024 Aman dan Sesuai Standar

Wili Wili
Last updated: Maret 6, 2025 2:15 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Kasus Korupsi BBM Pertamina: Kejagung Pastikan Stok di 2024 Aman dan Sesuai Standar
Kasus Korupsi BBM Pertamina: Kejagung Pastikan Stok di 2024 Aman dan Sesuai Standar. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran pada 2024 sudah sesuai standar dan tidak terpengaruh oleh kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang yang terjadi dalam periode 2018-2023. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Contents
  • Dugaan Korupsi dan Penetapan Sembilan Tersangka
    • Tersangka dari Subholding Pertamina:
    • Tersangka dari Pihak Swasta:
  • Modus Operandi dan Kerugian Negara
  • Kejagung: BBM Pertamina di 2024 Tetap Aman
  • Dukungan Kejagung terhadap Ketahanan Energi Nasional

Burhanuddin menjelaskan bahwa BBM adalah barang habis pakai dengan masa stok hanya sekitar 21-23 hari. Oleh karena itu, stok BBM yang dijual antara 2018 hingga 2023 dipastikan sudah tidak ada lagi di pasaran saat ini. “Artinya, kondisi BBM di 2024 sudah bagus dan sesuai dengan standar Pertamina,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dugaan Korupsi dan Penetapan Sembilan Tersangka

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kurun 2018-2023. Hingga kini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya enam petinggi subholding Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka adalah:

Tersangka dari Subholding Pertamina:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Tersangka dari Pihak Swasta:

  1. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  3. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan manipulasi dalam pembelian dan pembayaran BBM. Fakta penyidikan menunjukkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM dengan spesifikasi RON 92 (Pertamax), tetapi yang diterima justru BBM dengan spesifikasi lebih rendah, seperti RON 88 atau RON 90 (Pertalite).

Lebih lanjut, ditemukan bukti bahwa dalam transaksi pengadaan, RS selaku Direktur PT Pertamina Patra Niaga membeli RON 90 tetapi menjualnya sebagai RON 92 dengan harga lebih tinggi melalui proses pencampuran di depo. Kejagung menegaskan bahwa praktik ini tidak diperbolehkan dan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Kejagung: BBM Pertamina di 2024 Tetap Aman

Dalam konferensi pers, Burhanuddin menekankan bahwa dugaan korupsi yang terjadi merupakan tindakan segelintir oknum dan tidak mencerminkan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kualitas BBM yang saat ini beredar di pasaran.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan produk Pertamina sebagai bagian dari mendukung industri dalam negeri. Ia menegaskan bahwa produk Pertamina telah memenuhi standar kualitas dan telah diuji secara independen.

“Kami telah meminta Pertamina untuk secara terbuka menguji produknya, dan hal ini telah dilakukan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir dalam membeli BBM dari Pertamina,” ujar Febrie.

Dukungan Kejagung terhadap Ketahanan Energi Nasional

Kejaksaan Agung juga menyatakan komitmennya untuk mendukung PT Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Burhanuddin memastikan bahwa penyediaan BBM tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

Dengan adanya penyelidikan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperbaiki tata kelola energi di Indonesia serta mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BBMEkonomi Indonesiakasus korupsiKeamanan EnergiKejaksaan Agungkorupsi Pertaminaminyak mentahPertalitePertamaxPT PertaminaRON 90RON 92Tata Kelola Energi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi: Kemitraan dan Transformasi di Amerika Serikat
Headline

Presiden Jokowi: Kemitraan dan Transformasi di Amerika Serikat

By
akurasi 2019
Jokowi Berencana Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial Setelah Pelantikan
HeadlinePeristiwa

Jokowi Berencana Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial Setelah Pelantikan

By
Wili Wili
UPDATE Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Solar di Plumpang Jakut: 5 Tewas,7 Luka
PeristiwaTrending

UPDATE Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Solar di Plumpang Jakut: 5 Tewas,7 Luka

By
Wili Wili
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios
PeristiwaTrending

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?