By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > ESDM Bakal Pidanakan Perusahaan Tambang Pakai Solar Subsidi
EkonomiHeadline

ESDM Bakal Pidanakan Perusahaan Tambang Pakai Solar Subsidi

akurasi 2019
Last updated: April 8, 2022 3:12 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
ESDM Bakal Pidanakan Perusahaan Tambang Pakai Solar Subsidi
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan akan menjerat penyelewengan solar subsidi, terutama bagi truk-truk dari perusahaan tambang. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas).
SHARE

Terkait penyelewengan solar subsidi, Menteri ESDM bakal pidanakan perusahaan tambang yang pakai solar subsidi. Menteri ESDM bakal pidanakan perusahaan ‘bandel’ tersebut untuk menjamin ketersediaan solar subsidi.

Akurasi.id, Jakarta – Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan akan menjerat penyelewengan solar subsidi, terutama bagi truk-truk dari perusahaan tambang.

“Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang,” ujarnya melalui keterangan resmi, melansir Antara, Jumat (8/4).

“Melalui Direktorat Mineral dan Batu Bara, kami juga bakal mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi. Jika tidak hiraukan, maka akan kami berikan tindakan tegas,” imbuhnya.

Tindakan tegas yang Ia maksudkan bagi penyelewengan solar subsidi, lanjut Arifin, yakni mulai dari penghentian operasi hingga pidana.

Sementara, PT Pertamina (Persero) akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.

Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran.

Kartu itu akan berguna untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.

Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang di SPBU.

[irp]

Atur Jam Pelayanan dan Larang Antre Sebelum jam Pelayanan

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta larangan terjadi antrean sebelum jam pelayanan.

Apabila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi antara Pertamina dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBUsiaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.

Menteri Arifin memastikan BBM subsidi cukup saat Ramadhan dan Idul Fitri serta memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat.

Ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan langsung guna mencegah kelangkaan, antrean, hingga potensi penyalahgunaan. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:EkonomiKelangkaan Solar SubsidiMenteri ESDMSolar Subsidi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

By
Wili Wili
Tragedi Latihan Formasi TNI AU: Empat Prajurit Gugur, Negara Berduka Mendalam
Headline

Tragedi Latihan Formasi TNI AU: Empat Prajurit Gugur, Negara Berduka Mendalam

By
akurasi 2019
Kemlu RI Klarifikasi Foto Presiden Prabowo di Baliho Israel
HeadlineKabar Politik

Kemlu RI Klarifikasi Foto Presiden Prabowo di Baliho Israel

By
Wili Wili
Pedagang pasar
News

Gundah Gulana Pedagang Pasar yang Tetap Eksis di Tengah Wabah Covid-19

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?